Terkait Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Maidi

KPK Geledah Rumah Faizal Pink, Amankan Satu Unit Handphone

Reporter : Rio Hermawan
Faizal Rachman atau Faizal Pink Founder Matahari Pink Inspiration (MPI) memberikan keterangan usai rumahnya didatangi KPK (Rio Hermawan)

MADIUN, SRTV.CO.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha event organizer, Faizal Rachman atau yang akrab disapa Faizal Pink, di kawasan Madiun Regency, Demangan, Kota Madiun, Kamis (9/4/2026). 

Dalam penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.45 WIB tersebut, pihak KPK menyita satu unit handphone milik Faizal sebagai barang bukti. 

"Hanya handphone yang dibawa. Tidak ada yang lain. Dokumen-dokumen enggak ada," ujar Faizal saat dikonfirmasi awak media usai proses penggeledahan. 

Founder Matahari Pink Inspiration (MPI) ini menjelaskan bahwa kedatangan tim KPK berkaitan dengan pengembangan kasus yang menjerat Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi. Ia mengaku hanya dimintai keterangan dan konfirmasi terkait sejumlah hal dalam perkara tersebut. 

"Meminta keterangan saja. Jadi mengkonfirmasi beberapa keterangan perihal kasusnya Pak Maidi," jelasnya. 

Kasus ini sendiri merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK. Dalam kasus tersebut, KPK mengusut dugaan suap, pemerasan, dan penyalahgunaan dana CSR dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor : SRTVRedaksi

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru