Ratusan Warga Terima Bansos Rp1,5 Juta, Dinsos Nganjuk Minta Dialihkan Jadi Modal Usaha

Reporter : Etna Laila
Tanda Tangan : Warga penerima bansos ekstrem Rp 1,5 juta diminta tanda tangan petugas di pendopo Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk menyalurkan Bantuan Sosial Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem secara transparan kepada 601 warga di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Rabu (8/4/2026). Setiap penerima mendapatkan dana sebesar Rp1.500.000 secara utuh melalui Bank Jatim tanpa ada potongan apapun. 

“Gunakan bantuan ini untuk usaha produktif, jangan untuk konsumsi. Harapan pemerintah, dana ini bisa menjadi modal usaha yang bisa berkembang ke depan.” Ungkap Kepala Dinsos PPPA, Haris Jatmiko.

Haris menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin dana tersebut habis hanya untuk kebutuhan sesaat. Pihaknya juga menyiapkan petugas lapangan untuk memberikan pendampingan intensif agar usaha yang dirintis dapat berkelanjutan dan meningkatkan taraf ekonomi keluarga. 

“Pesan Bapak Bupati jelas, bantuan harus diterima utuh. Tugas kami memastikan dana ini menjadi pijakan awal bagi masyarakat Nganjuk untuk tumbuh mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan di masa depan.” tutur Haris  

Dalam kesempatan tersebut, Haris juga memberikan edukasi dan peringatan keras terkait syarat kepesertaan. Terdapat tiga hal yang dapat membatalkan hak penerima bantuan, yaitu keterlibatan dalam judi online, memiliki pinjaman bank besar yang tidak sesuai kriteria, serta penyalahgunaan identitas untuk kepemilikan aset orang lain.

Editor : SRTVRedaksi

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru