MADIUN, SRTV.CO.ID - Selain melakukan penggeledahan terhadap rumah sejumlah pejabat di Kota Madiun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyasar di Toko Listrik Satria yang berada Jl. Panglima Sudirman No.68-B, Kejuron, Kec. Taman, Kota Madiun, Rabu (8/4/2026).
Berdasarkan pantauan lokasi, beberapa petugas Kepolisian tampak berjaga selama proses penggeledahan berlangsung.
Menariknya, juga nampak kendaraan operasional Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun terparkir di depan toko listrik Satria.
Dari informasi yang dihimpun, toko tersebut diduga merupakan salah satu rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dalam pengerjaan beberapa proyek.
Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi.
Dalam kasus ini, KPK mengusut dugaan suap, pemerasan, serta penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) dengan barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga berita ini diunggah, tim KPK terus melakukan penggeledahan di sejumlah pejabat maupun rekanan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Editor : SRTVRedaksi