BLITAR, SRTV.CO.ID — Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Raya Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Seorang pria lanjut usia tewas setelah menjadi korban tabrak lari sebuah mobil yang melaju dari arah belakang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban diketahui bernama Kusnan (60), warga Dusun Sumberagung, Desa Gleduk, Kecamatan Sanankulon. Hingga kini, pengemudi mobil yang terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca juga: Kecelakaan di Glagahan Perak : Espass Tabrak Bus Sugeng Rahayu, Satu Pengemudi Terluka
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Blitar, Ipda Suratno, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini merupakan kecelakaan tabrak lari.
“Pengemudi kendaraan roda empat langsung melarikan diri usai kejadian. Ciri-ciri kendaraan sudah kami kantongi dan proses pencarian masih terus dilakukan. Kami mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri,” ujar Suratno.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda melaju dari arah barat ke timur dan berupaya menyeberang dari sisi selatan ke utara jalan. Saat hampir mencapai tepi jalan, sebuah mobil diesel berwarna silver melaju dengan kecepatan tinggi dari arah belakang dan menabrak korban.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal Isuzu Elf di Ngantru Tulungagung, 8 Penumpang Alami Luka-luka
Akibat benturan keras tersebut, korban terpental sejauh kurang lebih 30 meter ke arah timur. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Usai kejadian, petugas Satlantas Polres Blitar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mendukung proses penyelidikan.
“Rekaman kamera pengawas sudah kami amankan dan saat ini anggota masih memburu pengemudi yang melarikan diri,” tambahnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tulungagung, Pengendara Motor Diduga Ngebut Tewas Usai Benturan Kepala
Polisi menyayangkan sikap pelaku yang tidak bertanggung jawab dan berharap pengemudi segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
Reporter: Aziz WahyudiEditor: AMS
Editor : SRTVRedaksi