Prabowo Tekankan Penguatan Ekonomi Rakyat Lewat Evaluasi Koperasi Merah Putih

srtv.co.id
Presiden Prabowo (Setkab)

SRTV.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat saat memimpin evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Markas Besar TNI, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Agenda ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor agar KDKMP dapat dikelola secara profesional dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Mengutip Setkab.go.id, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kehadiran Presiden menunjukkan bahwa pengembangan koperasi bukan sekadar program pendukung, melainkan bagian dari strategi nasional untuk membangun ekonomi dari tingkat desa.

Baca juga: Sokong Ekonomi Kerakyatan, BRI Jember Guyur KUR Rp 363,6 Miliar hingga April 2026

“Kehadiran Presiden menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar program pelengkap, tetapi strategi nasional untuk membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa,” ujar Teddy.

Ia menambahkan bahwa evaluasi tersebut menjadi momentum konsolidasi besar antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI untuk meninjau secara langsung progres pembangunan KDKMP di berbagai daerah.

Baca juga: Rakornas SICC 2026, Bawa Harapan Baru Ekonomi dan Digitalisasi Nganjuk

“Presiden menekankan bahwa kemitraan pemerintah, TNI, dan pemda menjadi kunci agar Koperasi Merah Putih mampu beroperasi secara profesional serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah menetapkan KDKMP sebagai fondasi ekonomi kerakyatan yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nasional dalam jangka panjang. Evaluasi terpadu ini juga menjadi langkah percepatan untuk memastikan seluruh kebijakan dan sarana pendukung berjalan selaras.

Baca juga: Pedagang Kelapa Muda di Kediri Mengeluh Sepinya Pembeli, Omzet Turun Drastis

“Lewat evaluasi terpadu ini, pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas koperasi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, penggerak ekonomi lokal, dan sarana pemerataan layanan hingga desa dan kelurahan,” tutup Teddy.

Editor : AMS

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru