Kediri, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan belum akan melakukan pembelian kendaraan operasional baru pasca kerusuhan yang menghanguskan 28 unit mobil dan motor dinas beberapa waktu lalu.
Tahun anggaran 2025 diputuskan fokus pada prioritas lain, sehingga pengadaan kendaraan dinas ditunda hingga pembahasan tahun berikutnya.
Baca juga: Pemkab Kediri Perkuat Transparansi Layanan Informasi di Desa Gadungan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni, menyampaikan saat ini pemerintah daerah masih mengandalkan kendaraan dinas yang tersisa dan masih layak pakai. Armada tersebut akan didistribusikan untuk mendukung operasional 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
“Untuk tahun 2025 belum ada alokasi anggaran pengadaan kendaraan. Pengadaan akan dibicarakan pada 2026. Namun, karena kerusuhan terjadi setelah pembahasan KUA-PPAS 2026, maka jika diperlukan akan dibahas dalam perubahan APBD 2026 mendatang,” jelas Erfin saat ditemui di Kantor Pemkab Kediri, Kamis (25/9/2025).
Diduga Belum Lengkap, PT Rexline Engineering Indonesia di Lamongan Sorotan Terkait Perizinan
Baca juga: Pembangunan Jembatan Cerme Dimulai, Pemkab Kediri Kucurkan Rp2,5 Miliar
Ia menambahkan, mayoritas kendaraan yang terbakar saat kerusuhan merupakan aset milik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kediri. Dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap OPD bisa memaksimalkan pemanfaatan kendaraan yang masih ada untuk menunjang aktivitas harian.
Sementara itu, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5,5 miliar dalam perubahan APBD pasca pencabutan status tanggap darurat. Namun, dana tersebut tidak diarahkan untuk pengadaan kendaraan dinas, melainkan difokuskan pada kebutuhan peralatan kantor serta pembangunan penyekatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Baca juga: Sekda Kabupaten Kediri Resmi Berangkatkan Atlet NPCI ke Paralimpiade Jatim 2025
Reporter: Bakti
Editor: Shadinta Aulia
Editor : SRTVRedaksi