srtv.co.id Nganjuk- Drs. Gondo Hariyono, M.Si anggota Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Nganjuk mengadakan acara ngopi bareng tentang hukum yang sekarang sudah menjadi konsumsi wajib dipahami dan dimengerti, pada Rabu (08/06/22) dirumah Kepala Desa Jetis.
Yang hadir dalam acara ini Kejaksaan Tinggi Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH, MH, Camat Pace Ida Shohibatin, AP. M. Si, dan seluruh Kepala Desa Sekecamatan Pace.
Baca juga: 805 GTT - PTT Disdik Nganjuk Belum Masuk Dapodik, Harapan Jadi PPPK Pupus
Mas Gondo dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa yang hadir agar mengutarakan apa saja yang dikeluhkan dalam menghadapi berbagai persoalan yang menyangkut hukum, termasuk masalah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) dan apa saja yang bersangkut pautnya dengan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH, MH, dalam sambutannya mempersilahkan kepada seluruh kepala untuk bertanya seputar persoalan hukum yang sedang dihadapi saat ini.
Baca juga: Memilukan di Nganjuk Ternyata ada 100 Pelajar Hamil Diluar Nikah
Dalam kesempatan tanya jawab Kepala Desa Jampes Rokhim mewakili kepala desa menanyakan masalah jalan desa dan tukar guling, Kepala Desa Gemenggeng Bagus juga tidak menyia nyiakan kesempatan untuk bertanya bergantian dengan teman kepala desa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH, MH, akhirnya menjawab semua pertanyaan dari berbagai kepala desa dengan jelas dan gamblang serta mampu memberi pencerahan terhadap semua kepala desa yang hadir.
Baca juga: Jelang Panen,Jangan Sampai Spekulan Permainkan Harga di Nganjuk
Reporter : Red Bon, Erlita
Editor : admin