Disperindag Gandeng BPOM untuk Meminimalisir Penggunaan Makanan Berbahaya

srtv.co.id

srtv.co.id Nganjuk- Sosialisasi pengawasan distribusi pengemasan dan pelebalan bahan berbahaya terhadap pengguna akhir bahan berbahaya (PA-B2) maupun produsen dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk, senin (23/5/2022) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Anjoek Ladang, Nganjuk.

Peserta dari sosialisasi ini terdiri dari UMKM, Pedagang Kaki Lima dan Pedagang pasar berjumlah sekitar 110 peserta.

Baca juga: 805 GTT - PTT Disdik Nganjuk Belum Masuk Dapodik, Harapan Jadi PPPK Pupus

Haris Jatmiko Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk mengatakan, sosialisasi ini di laksanakan dalam rangka untuk pemahaman kepada para pelaku usaha dan untuk perlindungan konsumen.

"Agar pelaku usaha memperhatikan dampak efek apa yang dilakukan. Sehingga nanti apa yang disajikan berupa makanan yang sehat yang mempunyai dampak positif," unkap Haris

Sosialisasi ini menggandeng badan pengawas obat dan makanan (BPOM) dari Surabaya yang akan memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha baik UMKM maupun pedagang kaki lima atau dipasar.

Baca juga: Memilukan di Nganjuk Ternyata ada 100 Pelajar Hamil Diluar Nikah

Haris Jatmiko menekankan pentingnya sosialisasi ini karena banyak pelaku usaha yang menjajakan usahanya perlu di berikan sosialisasi harapannya nanti masyarakat kabupaten nganjuk hidup dengan penuh kesehatan.

"Yang patut dibanggakan Nganjuk pernah jadi juara kaitannya dengan penggunaan makanan berbahaya ditingkatkan Nasional ini perlu kita pertahankan kita sosialisasikan terus," pungkasnya

Baca juga: Jelang Panen,Jangan Sampai Spekulan Permainkan Harga di Nganjuk

Reporter : Erlita

Editor : admin

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru