Berdalih Pandemi, KSBSI Nganjuk Minta Buruh Tak Demo dan Ziarah ke Makam Marsinah

srtv.co.id

Nganjuk, srtv.co.id – Ketua DPC Fsb Kikes KSBSI Kabupaten Nganjuk, Kelik widiwahyuno, meminta buruh tak menggelar aksi demonstrasi dalam momen may day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2021.

Ia juga meminta para buruh di Nganjuk untuk tak berziarah ke Makam Pahlawan Buruh, Marsinah. Sebagai gantinya, ia meminta para buruh mendoakan arwah almarhumah dari rumah masing-masing.

Baca juga: 805 GTT - PTT Disdik Nganjuk Belum Masuk Dapodik, Harapan Jadi PPPK Pupus

“Tidak melakukan kegiatan aksi damai turun ke jalan atau demonstrasi, dan atau kegiatan lain yang bersifat menimbulkan kerumunan massa,” kata Kelik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4/2021).

“Tidak melakukan kegiatan ziarah ke Makam Pahlawan Buruh, Marsinah, pada tanggal 1 Mei 2021, dan diganti dengan kegiatan mendoakan arwah beliau dari rumah masing-masing,” sambung Kelik.

Kelik punya alasan tersendiri mengapa KSBSI Nganjuk mengambil keputusan tersebut. Alasannya karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Ia menyarankan hari buruh dirayakan secara daring.

“Merayakan hari buruh dengan cara saling memberikan ucapan selamat melalui media sosial atau secara online,” paparnya.

Baca juga: Memilukan di Nganjuk Ternyata ada 100 Pelajar Hamil Diluar Nikah

“Tidak mengadakan kegiatan atau acara kumpul-kumpul untuk merayakan hari buruh dengan dalih apapun,” lanjut Kelik.

Tak lupa, Kelik mengingatkan para buruh untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan sosial sehari-hari. Agar para buruh tak terpapar virus Corona atau Covid-19.

“Mari kita buktikan bahwa buruh atau pekerja Nganjuk juga mempunyai rasa empati dan kepedulian yang tinggi terhadap sesame. Hormati dan hargai pekerja atau tenaga Kesehatan, TNI dan Polri yang selama ini berjuang berada di garda terdepan penanganan Covid-19,” sebutnya.

Baca juga: Jelang Panen,Jangan Sampai Spekulan Permainkan Harga di Nganjuk

“Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapapun tanpa pandang bulu kepada oknum yang melakukan aksi provokasi atau ajakan yang melanggar hukum, yang berdampak akan mencederai makna hari buruh di Nganjuk pada tahun 2021 ini,” pungkas dia.

Editor: Hasan

Editor : admin

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru