Pohon Tumbang di Jalur Baron-Lengkong, Bocah 6 Tahun Jadi Korban

Reporter : Mahbub Jamal
Petugas BPBD Kabupaten Nganjuk bersama warga setempat bergotong royong melakukan evakuasi batang pohon tumbang yang menutup akses jalur Baron-Lengkong

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Pohon tumbang terjadi di jalur Baron-Lengkong, tepatnya di Desa Garu, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu, (31/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Insiden ini mengakibatkan akses jalan raya sempat tertutup total dan bagian teras rumah seorang warga mengalami kerusakan akibat tertimpa batang pohon berdiameter kurang lebih 30 sentimeter.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk, Sutomo, menjelaskan kronologi penanganan tersebut saat memberikan keterangan.

“Kurang lebih jam 14.30 ada pohon tumbang. Dari BPBD menerima laporan pada jam 15.17. Kemudian jam 15.29 tim langsung berangkat ke lokasi,” jelas Sutomo

Peristiwa nahas tersebut turut berdampak pada keselamatan warga sekitar. Seorang anak berusia enam tahun bernama Hadiba Naura, warga Dusun Karang Tengah, Desa Garu, dilaporkan mengalami luka-luka ringan akibat kejadian itu dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Menanggapi laporan warga, respons cepat ditunjukkan oleh petugas gabungan di lapangan. Tim BPBD Nganjuk tiba di lokasi pada jam 15.49 WIB. Proses evakuasi dilakukan bersama warga setempat hingga pohon yang menghalangi jalan berhasil disingkirkan dan akses kembali dapat dilalui.

Selain menutup akses lalu lintas, kondisi pohon yang sudah tua, rimbun, serta faktor cuaca berupa angin kencang diduga menjadi pemicu utama robohnya pohon tersebut.

“Alhamdulillah, dalam waktu yang tidak terlalu lama, evakuasi pohon tumbang bisa kami selesaikan dengan baik, dibantu oleh warga,”ungkap Sutomo

Memasuki musim penghujan dengan cuaca ekstrem yang tidak menentu, pihak BPBD Nganjuk tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap potensi bencana hidrometeorologi susulan.

Sutomo mengimbau warga agar tidak berteduh maupun memarkir kendaraan di bawah pohon besar, serta senantiasa mewaspadai potensi bahaya dari jaringan kabel listrik di sekitar lokasi rawan.

Pengendara juga diminta untuk lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan saat hujan turun, serta membatasi aktivitas di luar rumah demi keamanan bersama.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru