NGANJUK, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo KRT Sosrokoesoemo.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pembekalan mendalam kepada ratusan aparatur agar memiliki integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas birokrasi.
"Pesan orang tua saya ada dua, jangan lupa asal-usulmu dari orang kecil dan jangan pernah lelah memperjuangkan nasib orang kecil," kata Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, Selasa (8/9/2026).
Bupati Nganjuk menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) yang diterima para pegawai merupakan buah dari perjuangan panjang.
Oleh karena itu, dedikasi penuh dan semangat melayani masyarakat menjadi cara utama untuk membalas amanah tersebut.
"SK yang panjenengan terima adalah buah perjuangan. Maka cara membalasnya adalah dengan bekerja sungguh-sungguh, semangat, dan jangan pernah kendor melayani masyarakat," imbuh Politikus PDIP yang akrab disapa Kang Marhaen tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kang Marhaen turut mengingatkan filosofi hukum sebab-akibat dalam bekerja. Keringat serta keikhlasan aparatur saat bertugas diyakini akan menjadi doa dan pembuka jalan kemudahan bagi anak cucu mereka kelak.
Tak lupa, ia menjamin seluruh proses birokrasi dan perpanjangan kontrak kerja PPPK di Nganjuk berjalan transparan tanpa biaya.
"Di Nganjuk semuanya nol rupiah. Jangan pernah percaya jika ada calo atau oknum yang menjanjikan perpanjangan kontrak dengan imbalan uang. Perpanjangan murni ditentukan oleh kinerja nyata, disiplin, dan etika panjenengan. Kinerjanya bagus dan layanannya memuaskan, pasti kita pertahankan," tegas Bupati Marhaen.
Selain masalah transparansi, Bupati Marhaen memberikan peringatan keras terkait standar moral pegawai.
Pelanggaran berat seperti pungli, gratifikasi, hingga perbuatan amoral dan perselingkuhan yang merusak keutuhan rumah tangga serta institusi tidak akan ditoleransi.
"Pelanggaran etika dan disiplin tidak cukup diselesaikan hanya dengan minta maaf, tetapi berkonsekuensi pada evaluasi kontrak. Jaga integritas, jaga kerahasiaan negara, rawat aset dinas yang diamanahkan, dan jauhi perbuatan yang mencoreng korps ASN," tambahnya.
Sebagai bagian dari penerapan Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Bupati memaparkan tiga fungsi utama ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Pelayanan prima yang ramah, empati, dan responsif harus berawal dari suasana hati positif di lingkungan kerja.
"Status PPPK adalah kehormatan dan kesempatan emas untuk mendedikasikan kemampuan terbaik panjenengan demi kemajuan Kabupaten Nganjuk. Selamat mengikuti orientasi, mari bersama-sama kita bangun Nganjuk Melesat dengan karya dan integritas," tutup Kang Marhaen.
Melalui orientasi ini, para PPPK diharapkan senantiasa bangga mengenakan atribut dinas sebagai bentuk kehormatan moral dalam mengusung semangat Employer Branding*l ASN, yaitu "Bangga Melayani Bangsa"
Editor : SRTVRedaksi