SIDOARJO, SRTV.CO.ID — Menjelang penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang, puluhan kiai dan pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia merumuskan lima rekomendasi strategis.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Forum Halaqah Alim Ulama Pengasuh Pondok Pesantren bertema "Merawat Khittoh Untuk Persatuan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama" yang digelar di Lembaga Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Senin (24/8/2026).
"Prinsipnya mengacu pada kaidah fikih dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan," tegas Pengasuh Pesantren Lirboyo Kediri, KH. Ahmad Kafabihi Mahrus, menekankan posisi dasar perjuangan NU. Selasa (25/8/2026)
Forum strategis ini dihadiri jajaran ulama sepuh dan tokoh pesantren terkemuka, di antaranya KHR. Abdussalam Mujib Buduran, KH. Lukman Hafis Dimyati Tremas, KH. Kafabihi Mahrus Lirboyo Kediri,
KH. Nurul Huda Djazuli Kediri, KH. Masnur Hasan Sidoarjo, KH. Jami' Bangil, KH. R Abdul Hamid Abdul Qodir Krapyak Jogja, KH. Al Akbar Marbun Medan.
KH. Ubaidillah Sodaqoh Semarang, serta KH Said Aqil Siradj yang hadir secara daring via Zoom. Turut hadir pula KH. M. Ali Kholil, KH. Nailurrokhman Idris Hamid, KH. Makki Nashir Bangkalan.
KH. Latief Maliq Tambakberas, KH. Said Abd. Rokhim Sarang, KH. Muhammad bin Abd Abbas, KH. Abun Bunyamin, KH. Sholeh Bahaudin.
KH. Zuhri Zaini, KH. Ali Maschan Musa Surabaya, KH. Ahmad Subakir Kediri, dan KH. Abi Dawud Sidoarjo.
"NU harus mendukung kebijakan pemerintah yang maslahat, tetapi tetap kritis jika ada potensi kerusakan bagi umat," lanjut KH. Ahmad Kafabihi Mahrus, mengingatkan pentingnya peran kontrol sosial organisasi.
Dalam pertemuan ini, para ulama menyepakati lima poin utama untuk menjadi arah kebijakan Muktamar NU ke-35:
1. Muktamar yang Riang Gembira: Menyambut perhelatan Muktamar dengan suasana hangat, damai, dan penuh kebahagiaan.
2. Mempertegas Status Jam'iyyah Keagamaan: Menegaskan kembali NU sebagai organisasi keagamaan yang berfokus pada pengabdian kepada umat (khidmatul ummah), bukan wadah politik praktis.
3. Kembali ke Tradisi Keilmuan Pesantren:Menjaga benteng tradisi keilmuan pesantren agar nilai khas NU tidak tergerus arus modernisasi yang melenceng.
4. Kepemimpinan Berbasis Spiritual: Menekankan bahwa kepemimpinan NU wajib berlandaskan integritas, moralitas, dan amanah spiritual, bukan sekadar aturan formal-prosedural.
5. Menjaga Nilai dan Karakter Organisasi:Menyerukan penyelamatan karakter luhur NU di tengah dinamika organisasi, termasuk penegakan larangan tegas terhadap praktik politik uang (money politics).
"NU harus menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan demi menjaga fungsi kontrol sosialnya," tambah Pengasuh Pesantren Lirboyo Kediri tersebut terkait sikap independensi jam'iyyah.
Mendukung poin-poin tersebut, Pengasuh Pesantren Luhur Al-Husna Surabaya, Prof. Dr. KH Ali Maschan Moesa, M.Si., menegaskan bahwa kembalinya NU pada Khittah 1926 merupakan perisai utama dalam menjaga independensi dan marwah organisasi di atas semua golongan.
Menurut Ketua PWNU Jatim periode 1999–2008 ini, gerak langkah NU harus berpegang teguh pada tiga pilar warisan Syaikhona Kholil Bangkalan: Penegakan Keadilan (En-Eda'il-ah), Spiritualitas (Tasbih), dan Keberpihakan pada Rakyat Kecil (Fukuromul Masakin).
"Seluruh landasan pemikiran ini kami rumuskan demi menjaga marwah NU agar tetap mandiri, berdaulat, dan berdiri di atas semua golongan demi kemaslahatan bersama," pungkas KH. Ahmad Kafabihi Mahrus menutup pandangannya dalam forum.
Hasil halaqah ini disepakati akan diserahkan langsung kepada pengurus dan panitia Muktamar ke-35 sebagai bahan pertimbangan dan landasan penyusunan program kerja strategis NU ke depan.
Editor : SRTVRedaksi