Demi Gaya Hidup dan Raket Olahraga, Pemuda Lamongan Nekat Gasak Perhiasan Rp120 Juta di Nganjuk

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Sejumlah barang bukti berupa perlengkapan olahraga, telepon genggam, hingga sisa perhiasan milik korban diamankan di Polres Nganjuk (Istimewa/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Demi menunjang gaya hidup dan tampil sporty, seorang pemuda berinisial BR (20) nekat menggasak perhiasan emas senilai ratusan juta rupiah milik warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Pemuda asal Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan tersebut kini harus mengakhiri gaya hidupnya di balik jeruji besi.

"Kami amankan seorang terduga pelaku berinisial BR (20), warga Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, Senin (27/7/2026).

Aksi nekat itu terungkap pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 06.24 WIB saat korban mendapati perhiasan emas, logam mulia, hingga BPKB sepeda motor yang tersimpan di laci meja rias raib tanpa jejak. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp120.170.000.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian perhiasan telah dijual dengan nilai sekitar Rp14,2 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli perlengkapan olahraga dan telepon genggam. BPKB motor milik korban juga sempat digadaikan," terang AKP Sukaca.

Pelaku dapat mengeksekusi aksinya dengan mudah karena tergolong orang dekat korban. Pelaku memanfaatkan momen kelengahan saat pemilik rumah sedang berada di luar.

"Terduga pelaku mengetahui seluk-beluk rumah korban karena dia merupakan orang dekat. Sehingga ketika korban tidak berada di rumah, dia langsung beraksi," lanjut AKP Sukaca.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga gelang, dua kalung, dua anting, satu cincin, telepon genggam, raket, sepatu olahraga, serta beberapa kartu perbankan.

"Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian," tegas Sukaca.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru