Kecam Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Bersatu Bela Kemerdekaan dan Martabat Pers

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Dari Kanan :  Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail

MADURA, SRTV.CO.ID — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura secara tegas menyuarakan penolakan dan kecaman keras atas penggunaan istilah kolonial “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggambarkan insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Pernyataan bersama ini ditegaskan oleh empat pimpinan organisasi PWI daerah di Madura sebagai bentuk pertanggungjawaban moral serta langkah nyata dalam melindungi martabat profesi jurnalisme.

Sikap solidaritas tersebut disampaikan secara kompak oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail.

“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Ketua PWI Sumenep, Faisal Warid, dalam rilis pers bersama tersebut. Sabtu (25/7/2026)

Keempat ketua PWI daerah tersebut menilai bahwa penggunaan diksi bernuansa kolonial tidak hanya merendahkan harkat wartawan, tetapi juga mencederai semangat kebebasan pers yang telah menjadi pilar utama sistem demokrasi di Indonesia pasca-reformasi.

Menanggapi wacana ini, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menilai bahwa sebutan itu bertentangan dengan semangat perundang-undangan nasional.

“Istilah tersebut bersifat merendahkan martabat profesi dan mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Anam.

Hal senada ditegaskan oleh Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra yang menyebut, “Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara.”

Para pimpinan wartawan ini kembali mengingatkan bahwa kehadiran pers pada dasarnya bertujuan untuk kepentingan publik, bukan sebagai penantang atau musuh bagi pemerintah yang sedang berkuasa.

Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail menegaskan pentingnya menjaga independensi jurnalis di lapangan agar roda pemerintahan tetap berjalan secara bersih.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawal, penyeimbang, dan mitra kritis dalam bernegara. Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tekannya.

Selain itu, fungsi social control yang melekat pada kerja-kerja jurnalistik menjadi jaminan dasar agar publik terus mendapatkan informasi yang objektif, transparan, dan berimbang demi kelangsungan partisipasi warga negara.

Guna merespons kondisi ini, PWI se-Madura menyerukan konsolidasi bagi seluruh elemen pers nasional untuk memperkuat barisan dan tidak gentar dalam mempertahankan kemerdekaan pers.

“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” tukas Hanggara menutup penyataan sikap tersebut.

Penolakan ini ditegaskan murni demi menjaga marwah profesi dan nilai-nilai kebebasan berdemokrasi di tanah air.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru