Heboh Isu DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Prabowo, Ini Kata Anggota DPR RI Meitry Citra Wardani

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Anggota Komisi XII DPR RI, Meitry Citra Wardani, saat memberikan keterangan kepada media di sela-sela acara Bimtek Pengelolaan Sampah di Front One Hotel Nganjuk (Zaki/Dok. SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kabar burung yang menyebut bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Menanggapi simpang siur informasi tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI, Meitry Citra Wardani, akhirnya angkat bicara saat ditemui di sela-sela acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sampah di Front One Hotel Nganjuk pada Rabu (15/7/2026).

Saat dimintai konfirmasi mengenai kebenaran isu penolakan tersebut, Meitry menjelaskan bahwa kewenangan penuh untuk memberikan penjelasan secara detail berada di tangan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membidangi legislasi.

"Sebenarnya yang memiliki hak sepenuhnya bicara seperti ini adalah yang memiliki AKD dalam Badan Legislasi. Saya sendiri AKD-nya sebagai Badan Kerja Sama Antar Parlemen. Saya menyuarakan sebagai anggota Komisi XII," ujar Meitry kepada awak media.

Lebih lanjut, legislator perempuan asal Mojokerto ini meluruskan status regulasi tersebut yang sebenarnya merupakan langkah proaktif dari parlemen sendiri. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan RUU ini masih berjalan di koridor legislatif.

"Tindak lanjutnya selama ini, ini adalah RUU inisiatif DPR RI. Tapi kalau untuk Presiden, kami harus kaji ulang, kami harus tanyakan ulang di antara anggota yang memang terkait dengan Badan Legislasi," tambahnya menjelaskan mekanisme yang ada.

Ketika didesak lebih jauh oleh wartawan mengenai status kebenaran informasi yang telanjur viral di media sosial tersebut, apakah kabar itu murni hoaks atau bukan Meitry memilih untuk bersikap hati-hati dan tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan.

"Saya belum bisa memastikan, harus perlu kaji ulang. Mungkin itu dulu dari kami," pungkasnya menyudahi wawancara singkat tersebut.

Hingga saat ini, publik masih menunggu kepastian dan kelanjutan dari pembahasan RUU Perampasan Aset yang krusial ini di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru