Tergiur Jaminan Lolos PPPK dan Ujian PPG, Wanita di Nganjuk ini Malah Kena Tipu Puluhan Juta

Reporter : Mahbub Jamal
Kuasa hukum korban Impi Yusnandar saat di SPKT Polres Nganjuk (Jamal/ SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Nasib malang menimpa seorang perempuan berinisial EMR (26), warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Niat hati ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia justru jadi korban penipuan bermodus jaminan kelolosan seleksi dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Didampingi kuasa hukumnya, Impi Yusnandar, korban resmi melaporkan kasus ini ke Polres Nganjuk pada Selasa (14/7/2026).

Kuasa hukum korban, Impi Yusnandar, membeberkan bahwa aksi penipuan yang menimpa kliennya tersebut sudah berlangsung sejak setahun yang lalu.

"Dugaan penipuan yang menimpa klien kami ini sebenarnya terjadi pada Mei 2025 lalu. Saat itu, korban didatangi oleh seorang oknum yang menawarkan jaminan kelolosan ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan langsung meminta uang sejumlah Rp20 juta," ujar Impi saat memberikan keterangan.

Namun, janji manis tinggal janji. Setelah uang puluhan juta rupiah tersebut berpindah tangan ke pihak terlapor, ujian PPG yang dijanjikan tidak pernah ada kejelasan dan tak kunjung terselenggara hingga hari ini.

"Modus yang digunakan pelaku ini cukup meyakinkan korban. Klien kami dijanjikan akan mengikuti ujian di universitas swasta tertentu, namun sertifikat yang keluar nantinya tertulis dari universitas negeri. Pelaku juga mengklaim bahwa pelaksanaan rekrutmen akan diselenggarakan di Gedung Graha Pena Surabaya. Nyatanya, semua itu fiktif," sambung Impi membongkar taktik pelaku.

Melihat rapinya alur permainan pelaku, Impi menduga kuat bahwa aksi penipuan ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan terstruktur yang sudah lama beroperasi di wilayah Nganjuk.

"Sindikat ini disinyalir melibatkan tim pencari korban (sales), pengepul uang sekaligus penyebar data palsu, hingga diduga ada oknum yang berada di instansi pemerintahan sebagai pemberi instruksi," jelasnya secara rinci.

Atas dasar itulah, pihak korban sangat berharap aparat kepolisian bisa bergerak cepat mengusut tuntas laporan ini.

Laporan resmi dari pihak korban pun telah diterima oleh aparat penegak hukum. Pihak kepolisian memastikan akan segera mendalami kasus dugaan penipuan rekrutmen ini.

"Benar, sudah dilayangkan ke SPKT, lalu diarahkan ke piket Reskrim. Nanti akan ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Nganjuk. Kan masih perlu gelar dulu sebelum LP (Laporan Polisi resmi)," tutur Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi saat dikonfirmasi.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru