NGANJUK, SRTV.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur utama Nganjuk - Madiun, tepatnya di Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Astrea Prima tanpa nomor polisi (nopol) dengan Honda Supra X 125 bernopol AG-4493-WE. Akibat peristiwa ini, dua orang pengendara mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan Izzudin, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika sepeda motor Astrea Prima yang dikendarai oleh SKJ (69) keluar dari sebuah gang desa.
"Semula sepeda motor Honda Astrea Prima tanpa nopol melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Saat sampai di TKP, pengendara keluar dari gang dan menyeberang jalan ke arah utara," ujar Ipda Wahby Irfan Izzudin saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Nahas, saat menyeberang, pengendara diduga kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas di jalur utama, baik dari arah kanan maupun kiri.
Pada saat yang bersamaan, dari arah barat menuju ke timur, melaju sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai oleh MAZC (25) dengan kecepatan sedang. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindarkan.
"Karena jarak yang sudah dekat dan kurang memperhatikan arus lalu lintas di jalur utama yang diutamakan, akhirnya terjadi benturan antara kedua kendaraan tersebut," tambah Ipda Wahby.
Akibat kecelakaan ini, kedua pengendara yang kebetulan merupakan warga Desa Selorejo tersebut mengalami luka-luka. SKJ (69) mengalami luka pada bagian kepala serta luka lecet pada tangan dan kaki.
Sementara pengendara Supra X 125, MAZC (25), mengalami luka robek pada bagian bibir serta luka lecet pada tangan dan kakinya.
"Kedua korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk mendapatkan perawatan medis serta dimintakan Visum et Repertum (VER)," jelas Kanit Gakkum.
Selain mengakibatkan korban luka, insiden ini juga menyebabkan kerugian material berupa kerusakan pada kedua kendaraan yang ditaksir mencapai Rp 3 juta.
Kasus kecelakaan ini kini tengah ditangani sepenuhnya oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika hendak menyeberang atau keluar dari gang menuju jalan raya utama.
Editor : SRTVRedaksi