PSHT Nganjuk Bedah Rumah Korban Pengeroyokan dan Santuni Korban Luka

Reporter : Boniman
Pengurus PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun saat menyerahkan bantuan sosial dan santunan kepada keluarga almarhum Minal Khosirin serta korban luka di Desa Macanan Loceret (Istimewa/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Solidaritas tanpa batas ditunjukkan oleh keluarga besar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Nganjuk Pusat Madiun. Tragedi penganiayaan yang merenggut nyawa seorang anggota silat di Sukorejo, Loceret, beberapa waktu lalu, menyisakan duka mendalam sekaligus memantik aksi nyata kepedulian dari sesama warga perguruan.

Di tengah suasana duka yang masih menyelimuti, jajaran pengurus turun langsung memberikan bantuan sosial melalui aksi "PSHT Peduli".

Bantuan berupa program bedah rumah diserahkan kepada keluarga korban meninggal dunia, serta santunan uang tunai bagi tiga korban luka-luka.

Kegiatan kemanusiaan ini dipusatkan di kediaman Sumidi, rumah duka almarhum Minal Khosirin, yang terletak di Dusun Congol, Desa Macanan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

"Kegiatan PSHT Peduli merupakan wujud nyata ajaran Persaudaraan Setia Hati Terate yang mengedepankan nilai kemanusiaan, kepedulian, dan persaudaraan," ujar Ketua Cabang PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun, Kang Mas Gondo Hariyono. Minggu (12/7/2026)

Aksi sosial ini dihadiri langsung oleh jajaran tokoh penting perguruan, di antaranya Dewan Penasehat PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Kang Mas Harsono, Ketua Cabang Kang Mas Gondo Hariyono, serta seluruh Ketua Ranting se-Kabupaten Nganjuk.

Ketua Cabang PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun, Kang Mas Gondo Hariyono didampingi Kang Mas Harsono dan Kang Mas Puji Santoso (Istimewa/SRTV)

Tak ketinggalan, para Ketua Rayon se-Kecamatan Loceret, jajaran Srikandi Terate Nganjuk, dan ratusan warga PSHT turut hadir memadati lokasi rumah duka.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan bantuan renovasi rumah untuk keluarga almarhum Minal Khosirin (20). Pengerjaan bedah rumah ini direncanakan akan mulai digarap secara gotong royong tepat setelah peringatan 40 hari wafatnya almarhum, yaitu pada tanggal 1 Agustus mendatang.

"Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban keluarga almarhum maupun saudara-saudara kita yang masih menjalani pemulihan. Kami berharap semangat persaudaraan dan gotong royong terus terjaga di tengah masyarakat," tambah Kang Mas Gondo Hariyono.

Selain bantuan untuk keluarga almarhum, PSHT Peduli juga menyerahkan santunan uang tunai guna menyokong biaya pemulihan korban luka. Hendra Ibnu Ardiansyah (26) dan Eko Ali (24) masing-masing menerima santunan sebesar Rp 6 juta, sementara Yoga Pratama (22) menerima sebesar Rp 4 juta.

Selain memberikan bantuan materi, kehadiran rombongan pengurus ini juga ditujukan untuk menggelar doa dan tahlil bersama demi ketenangan arwah almarhum Minal Khosirin.

Pengurus PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun saat menyerahkan bantuan sosial dan santunan kepada keluarga almarhum Minal Khosirin serta korban luka di Desa Macanan Loceret (Istimewa/SRTV)

Di sisi lain, pimpinan perguruan juga menegaskan sikap terkait penegakan hukum atas kasus pengeroyokan ini.

"Hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi keluarga besar PSHT. Kami berharap kepada aparat hukum, kepada Kapolres dan jajarannya untuk bisa menangkap semua pelaku, dan Kajari Nganjuk untuk bisa memberikan tuntutan seadil-adilnya sesuai perbuatannya," tandas Kang Mas Gondo.

Menutup rangkaian kegiatan, Dewan Penasehat PSHT Cabang Nganjuk, Kang Mas Harsono, mengimbau seluruh warga agar tidak terpancing emosi negatif.

Beliau mengajak seluruh anggota untuk mempercayakan seluruh proses hukum yang berjalan kepada pihak berwajib.

"Mari kita terus menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling menghormati, serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kang Mas Harsono.

Melalui gerakan nyata ini, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun kembali menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi organisasi pencak silat, melainkan wadah kemanusiaan yang selalu hadir membawa manfaat nyata di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru