Duh.! Resleting Celana Jepit Alat Kelamin Remaja di Nganjuk, Tim Damkarmat Turun Tangan

Reporter : SRTVRedaksi
Petugas Damkarmat Pos Pace bersama korban usai pelepasan resleting celana yang menjepit alat kelamin (Istimewa/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID– Nasib apes dan kepanikan luar biasa menyelimuti keluarga RS, seorang remaja berusia 16 tahun asal Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis (2/7/2026). Gara-gara resleting celana, alat kelamin remaja tersebut terjepit hingga membuatnya kesakitan dan tak berdaya.

Melihat kondisi korban yang terus meringis, perangkat desa setempat bergerak cepat memberikan solusi cerdas. Di tengah kepanikan, mereka langsung menyarankan pihak keluarga untuk membawa RS ke Kantor Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Nganjuk guna mendapatkan pertolongan medis darurat.

"Kebetulan di wilayah Pace, kami sudah ada pos di sana. Jadi yang bersangkutan langsung ditangani personel Siaga 1 Pos Pace," ujar Kepala Damkarmat Nganjuk, Imam Anshari.

Proses pelepasan yang menegangkan sekaligus butuh kehati-hatian ekstra ini dimulai oleh Tim Damkar sekitar pukul 12.00 WIB. Menggunakan peralatan khusus, para personel penyelamat bekerja dengan sangat tenang dan presisi agar tidak melukai korban lebih lanjut.

Berkat keahlian dan kesigapan petugas di lapangan, drama kepanikan tersebut tidak berlangsung lama. Beberapa saat kemudian, resleting yang menjepit berhasil dibuka dengan aman, dan alat kelamin RS pun akhirnya berhasil terselamatkan.

"Proses pertolongan hanya beberapa menit saja," terang Imam.

Belajar dari kejadian unik namun berbahaya ini, Imam kembali mengingatkan masyarakat Nganjuk bahwa tugas pemadam kebakaran tidak hanya menjinakkan api. Warga bisa menghubungi atau mendatangi lima pos damkarmat yang tersebar di wilayah Nganjuk untuk berbagai peristiwa kedaruratan lainnya.

Lima pos pelayanan siap siaga tersebut meliputi Mako Damkarmat Nganjuk di Jalan Dermojoyo, Pos Rejoso, Pos Lengkong, Pos Tanjunganom, dan Pos Pace. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menghadapi situasi darurat yang membutuhkan penanganan khusus.

"Nomor layanan darurat kami ada di 0823-3746-0365. Bisa melalui WhatsApp. Pasti akan kami tindaklanjuti," pungkas Imam.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru