NGANJUK, SRTV.CO.ID – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh pemberitaan miring terkait mekanisme bisnis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Nganjuk. Kabar viral yang menarasikan adanya ketidakberesan dalam internal organisasi tersebut langsung memicu reaksi keras dari pihak pengurus setempat.
Merespons simpang siur informasi tersebut, Sekretaris KDMP Desa Nglawak, Rizal Daffa Yudipurnama, angkat bicara untuk meluruskan kegaduhan. Pihaknya menyesalkan munculnya artikel online yang dinilai menyebarkan informasi sepihak dan tidak sesuai dengan realita di lapangan.
"Itu sama sekali tidak sesuai dengan apa yang kami sampaikan. Kemarin memang ada yang mewawancarai saya, namun semua yang ditulis dalam berita itu salah besar," ujar Rizal dengan nada kecewa saat dikonfirmasi pada Senin (29/6/2026).
Sebelumnya, sebuah media online mengklaim bahwa pengurus inti KDMP sengaja didepak dan tidak dilibatkan dalam prosedur operasional koperasi. Berita itu menyebutkan bahwa kendali pengelolaan sepenuhnya dimonopoli oleh pihak Agrinas dan Kodim.
Rizal secara tegas membantah narasi tersebut. Ia memastikan seluruh pengurus KDMP Nglawak tetap solid dan bekerja aktif sesuai standard operating procedure (SOP) yang berlaku.
Peran Agrinas sendiri bersifat kemitraan strategis, yang berfokus pada empat pilar utama: Pembangunan Infrastruktur, Pengendalian Operasional Transisi, Kanal Distribusi Pusat, dan Penggerak Ekonomi.
"Saya tidak tinggal diam dan sempat melayangkan komplain keras via pesan WhatsApp serta telepon. Saya tegaskan ke mereka bahwa statemen di berita itu keliru dan bukan dari saya," tegas Rizal.
Merasa kecolongan, Rizal mengaku sempat mendapat jawaban yang membingungkan dari pihak media bersangkutan. Alih-alih meralat kekeliruan di Desa Nglawak, media tersebut justru berdalih bahwa kutipan bernada miring itu diambil dari polemik atau 'anomali' yang terjadi di wilayah lain.
Langkah klarifikasi ini sengaja diambil oleh pihak pengurus KDMP Desa Nglawak semata-mata demi menjaga nama baik institusi dan meluruskan hak informasi masyarakat agar tidak terombang-ambing oleh berita yang tidak valid.
Editor : SRTVRedaksi