KEDIRI, SRTV.CO.ID - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya keselamatan perjalanan kereta api (Perka), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun secara masif menggelar kegiatan sosialisasi keamanan dan keselamatan perkeretaapian di lingkungan sekolah yang berada di wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Sosialisasi ini menyasar dua sekolah, tepatnya di SDN Bancong, Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, serta SMPN 2 Papar, Desa Mingiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Program kampanye keselamatan sejak dini ini sukses melibatkan sebanyak 566 peserta yang terdiri dari siswa dan guru.
Dalam kegiatan tersebut, tim KAI Daop 7 Madiun yang terdiri dari Tim Pengamanan (PAM), memberikan pengenalan profesi Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Selain itu, tim juga menyampaikan materi edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan maupun keselamatan di lingkungan jalur kereta api, bahaya bermain di sekitar jalur rel, pentingnya mematuhi rambu-rambu, serta disiplin saat berada di perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KAI dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang akibat kurangnya kewaspadaan pengguna jalan, sekaligus meminimalisasi gangguan perjalanan kereta api.
“Kami terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar membangun kesadaran sejak dini terkait bahaya bermain di sekitaran jalur kereta api. Jalur KA bukanlah area untuk beraktivitas selain kepentingan operasional. Disiplin dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang juga menjadi kunci utama keselamatan bersama,” ujar Tohari, Sabtu (20/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, para guru juga diimbau untuk secara rutin mengingatkan para siswa agar tidak bermain atau beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api, serta segera melaporkan kepada petugas apabila ditemukan potensi gangguan di jalur KA
Tohari menambahkan bahwa palang pintu perlintasan bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan hanya sebagai alat bantu. Oleh karena itu, masyarakat tetap wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta memastikan kondisi aman (berhenti, tengok kanan-kiri) sebelum melintas di perlintasan sebidang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk bersama-sama ikut menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk nyata kontribusi dalam menciptakan transportasi yang aman dan andal,” tutup Tohari.
Editor : SRTVRedaksi