Langkah Berani Nganjuk Putus Mata Rantai Perkawinan Dini demi Kabupaten Layak Anak

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Terwujudnya Kabupaten Layak Anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu melindungi anak-anak dari berbagai risiko, termasuk perkawinan harus dilakukan berbagai pihak (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus menunjukkan taji dan komitmennya dalam menghapus praktik perkawinan usia dini. Langkah konkret ini dipaparkan langsung oleh Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, saat mengikuti Presentasi Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Awards Tahap II Tahun 2026.

Mas Handy sapaan akrab Wabup menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Terwujudnya Kabupaten Layak Anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko, termasuk perkawinan usia dini yang dapat berdampak pada kesehatan, pendidikan, maupun masa depan mereka," ujarnya. Senin (8/6/2026)

Menurut Mas Handy Pemkab Nganjuk telah membentengi gerakan ini dengan fondasi regulasi yang kuat. Di antaranya melalui Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta berbagai keputusan kepala daerah yang mendukung penuh pemenuhan hak-hak anak.

"Komitmen tersebut juga telah terintegrasi dalam dokumen pembangunan daerah melalui visi mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang maju, sejahtera dan bermartabat, serta program unggulan daerah untuk menciptakan Kabupaten Nganjuk yang ramah anak dan responsif gender," tambahnya 

Sebagai bentuk implementasi nyata di lapangan, Pemkab Nganjuk bergerak aktif memberdayakan generasi muda melalui berbagai wadah kreatif, seperti Forum Anak Jembatan Aspirasi (Fantasi), Duta Generasi Berencana (Genre), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), hingga Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). 

"Program-program ini dirancang khusus untuk meningkatkan kesadaran remaja mengenai kesehatan reproduksi, pentingnya melanjutkan pendidikan, dan perencanaan masa depan yang matang." Jelasnya 

Tak berhenti di situ, Mas Handy juga menyoroti pentingnya keterlibatan garis depan masyarakat dan sinergi lintas sektor yang solid. Kolaborasi ini melibatkan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Sosial PPPA, Dinas KB, RSUD Nganjuk, hingga para psikolog, advokat, dan penyuluh lapangan.

"Melalui sinergi ini, kita gencar melakukan edukasi dan sosialisasi dengan menyasar guru BK, kepala KUA, modin, organisasi perempuan, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, hingga masyarakat umum demi membangun kesadaran kolektif mengenai dampak negatif perkawinan anak," tegasnya.

Menariknya, Pemkab Nganjuk juga melahirkan inovasi mutakhir bernama “Pondasi Ibu 5 Pilar” yang digawangi oleh Dinas Kesehatan. 

"Inovasi ini tidak hanya fokus pada penurunan angka kematian ibu dan bayi, tetapi juga menjadi benteng pencegahan perkawinan anak melalui pendampingan intensif bagi calon pengantin serta konseling kesehatan reproduksi terpadu." Katanya 

Seluruh program, sambung Mas Handy telah dijalankan selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, produktif, serta terbebas dari praktik perkawinan anak.

"Melalui ajang PPA Awards 2026 ini, kami berharap berbagai upaya yang telah dilakukan dapat semakin memperkuat perlindungan terhadap anak sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan terbaik anak," pungkasnya optimis.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru