JEMBER, SRTV.CO.ID – Tim SAR gabungan kembali menutup operasi pencarian dua wisatawan yang hilang di kawasan Pantai Payangan, Ambulu, Minggu (31/5/2026). Hingga sore hari, kedua korban belum berhasil ditemukan.
Korban diketahui kakak beradik asal Dusun Karang Kebon, Desa Suci, Kecamatan Panti. Mereka adalah Barokatul Hidayat (27) dan Rifki (22) yang dilaporkan terseret ombak saat berenang di Pantai Seruni Payangan.
Baca juga: Persid Jember Pesta Gol di Laga Perdana, Golden FC Merauke Tumbang 4-0
Peristiwa itu terjadi Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya diduga terbawa arus laut yang cukup kuat hingga menjauh ke tengah perairan dan hilang dari pantauan.
Laporan kejadian segera diteruskan kepada Pos SAR Jember. Setelah menerima informasi dari relawan di lokasi, tim penyelamat langsung bergerak melakukan pencarian terhadap kedua korban.
"Kami mengerahkan seluruh unsur yang terlibat untuk memaksimalkan proses pencarian di laut maupun daratan," ujar Kepala BPBD Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo.
Pada hari kedua operasi, tim dibagi menjadi tiga SRU. Dua tim melakukan penyisiran di laut, sementara satu tim lainnya menyisir garis pantai di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Gus Fawait Sebut WTP Bukan Tujuan Akhir, Pemkab Jember Diminta Terus Tingkatkan Kinerja
"Area pencarian laut kami perluas agar peluang menemukan korban semakin besar," kata Edy.
Namun upaya tersebut tidak berjalan mudah. Gelombang laut yang mencapai 2,5 meter disertai angin dari arah selatan membuat proses penyisiran di perairan harus dilakukan dengan ekstra hati-hati.
"Kondisi cuaca menjadi tantangan utama bagi petugas selama operasi berlangsung," ungkapnya.
Baca juga: Akhir Pekan Ramai, Lebih dari 20 Ribu Penumpang Padati Stasiun Daop 9 Jember
Selain mendukung pencarian, kebutuhan logistik bagi petugas yang bertugas di lapangan juga terus dipenuhi melalui posko yang telah disiapkan sejak hari pertama.
"Operasi hari ini kami hentikan pukul 17.00 WIB dan akan dilanjutkan kembali Senin pagi mulai pukul 07.00 WIB dengan harapan kedua korban segera ditemukan," pungkas Edy.
Editor : SRTVRedaksi