Patok Tanah Picu Kericuhan di Jember, Warga dan Pemdes Ampel Bersitegang dengan Ahli Waris

Reporter : Abdus Syakur
Ricuh Warga Desa Ampel Dusun Krajan Kecamatan Wuluhan Jember (Abdus Syakur)

JEMBER,SRTV.CO.ID - Kericuhan terjadi di lahan sengketa sekitar 20 hektar di Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember. Perselisihan melibatkan pemerintah desa, warga, dan ahli waris Ibu Tampina.

Masalah bermula saat pihak ahli waris datang ke lokasi untuk memasang patok batas tanah. Lahan itu diklaim sebagai warisan keluarga mereka sejak zaman dahulu.

“Warga langsung berdatangan setelah mendengar ada pemasangan patok di tanah kas desa,” kata Kartiko Bagaswani, perangkat Desa Ampel Dusun Krajan.

Menurut Kartiko, tanah tersebut selama ini dikelola pemerintah desa sebagai aset desa. Namun, ahli waris Ibu Tampina mengaku lahan itu milik keluarganya.

“Dari pemerintah desa jelas menganggap itu tanah kas desa dan menjadi kekayaan desa,” ujarnya.

Pihak ahli waris juga datang bersama petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sejumlah LSM. Kehadiran mereka memicu ketegangan warga di lokasi sengketa.

“Petugas BPN hanya melihat lokasi, bukan melakukan pematokan,” tutur Kartiko.

Situasi memanas ketika patok tetap dipasang di area yang diklaim sebagai tanah kas Desa Ampel. Warga yang berada di lokasi kemudian tersulut emosi.

“Karena ada pemasangan patok itu, warga akhirnya marah dan terjadi kericuhan,” katanya.

Pemerintah desa berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Langkah itu dilakukan agar sengketa tidak terus berulang dan menimbulkan korban baru.

Kartiko menyebut warga sebelumnya banyak yang merasa dirugikan. Ia menilai ada dugaan penjualan tanah desa oleh pihak yang mengatasnamakan ahli waris.

“Ke depan kami ingin masalah ini selesai lewat pengadilan supaya tidak ada lagi warga yang tertipu,” pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru