Batu, SRTV.CO.ID – Dunia birokrasi Kota Batu kembali tercoreng. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ERK terseret kasus dugaan perzinaan dengan seorang penyanyi muda asal Pasuruan berinisial MY, yang diketahui masih berstatus pelajar SMA berusia 19 tahun.
Kuasa hukum MY, Suwito, memastikan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batu dan segera bergulir di Pengadilan Negeri Malang.
“Klien kami hanyalah korban rayuan dan manipulasi. Ia dijanjikan banyak hal hingga akhirnya terbujuk. Kami menuntut keadilan,” tegas Suwito, Rabu (24/9/2025).
Menurut keterangan Suwito, perkenalan antara MY dan ERK berawal dari sebuah acara musik di Pasuruan. Saat itu, ERK mengaku sedang dalam proses perceraian. Dari pertemuan tersebut, komunikasi berlanjut hingga ERK kerap menampilkan gaya hidup mewah untuk memikat korban, mulai dari berganti mobil hingga menunjukkan saldo rekening bernilai miliaran rupiah.
Menag Gus Irfan Tekankan Biaya Haji Turun Tanpa Korbankan Kualitas Layanan
Bahkan, ERK disebut sempat mengajak MY ke Kota Batu untuk melihat kebun dan vila pribadinya.
“Ia memanfaatkan kepolosan anak SMA. Klien kami percaya begitu saja pada janji-janji pelaku,” tambah Suwito.
Puncak kasus ini terjadi ketika istri sah ERK memergoki keduanya bermalam di sebuah hotel di Kota Batu. Meski saat itu tidak ditemukan adanya hubungan badan, Suwito menyebut ERK di kesempatan lain pernah melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Petani Lamongan Kembangkan Durian Premium Lewat Polinasi Manual
Kuasa hukum MY menegaskan proses hukum tidak hanya berhenti pada Pasal 284 KUHP tentang perzinaan yang kini menjerat ERK.
“Setelah perkara ini selesai disidangkan, kami akan melaporkan pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Karena jelas ada tipu daya dan janji palsu yang digunakan untuk memperdaya anak SMA,” tegasnya.
Kasus ini menuai sorotan luas di Kota Batu, mengingat posisi ERK sebagai ASN yang seharusnya menjadi teladan masyarakat. Publik kini menunggu jalannya persidangan yang diperkirakan bakal menyita perhatian besar.
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia