srtv.co.id | Nganjuk — Selasa pagi (29/7/2025), halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk berubah menjadi lautan manusia. Sekitar 500 warga Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, memadati lokasi dengan wajah penuh amarah. Mereka datang bukan untuk berpesta, tetapi untuk menagih keadilan.
Aliansi Masyarakat Dadapan (AMD) menuntut pencopotan sekaligus penahanan Kepala Desa Dadapan, yang diduga menyelewengkan Dana Desa tahun anggaran 2024 hingga Rp400 juta. Aksi ini menjadi puncak akumulasi kemarahan rakyat setelah pembangunan desa lumpuh total dan rekening desa diblokir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Dengan spanduk dan poster bertuliskan “Hukum Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas” serta “Dana Desa Bukan ATM Kades,” massa berorasi lantang, menuntut hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tiga Tuntutan Warga
Dalam orasi panas yang menggema di halaman kejaksaan, warga menyuarakan tiga tuntutan:
1. Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pejabat desa.
2. Pengusutan tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
3. Transparansi proses hukum yang telah merusak tata kelola dan keharmonisan desa.
Sempat Viral Hidup di Kolong Jembatan, Perempuan Asal Jombang Kini Ditahan karena Kasus Penggelapan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menemui massa dan memastikan laporan warga telah masuk sejak 25 Mei 2025. Hasil penyelidikan awal pada 24 Juni menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Pada 18 Juli, kasus resmi naik ke tahap penyidikan dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp400 juta.
“Proses penyidikan berjalan, kami kumpulkan alat bukti yang sah. Penegakan hukum akan sesuai prosedur,” ujar Koko.
Partisipasi Rakyat, Tantangan bagi Kejaksaan
Praktisi hukum Anang Hartoyo menilai aksi ini adalah bentuk partisipasi rakyat yang sah untuk mengawal integritas pemerintah desa. Ia menegaskan, jika bukti sudah cukup, penegakan hukum tidak boleh diulur-ulur.
“Publik tidak butuh janji, tapi aksi nyata. Kalau ada pemalsuan laporan, penyalahgunaan kewenangan, atau kerugian negara, pasal korupsi harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Anang.
Demonstrasi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi alarm keras bagi penegak hukum. Warga ingin melihat apakah Kejari Nganjuk berdiri di sisi rakyat atau malah memberi tameng bagi kekuasaan desa.
Reporter : Ahmad Zaki Mawardi