Nganjuk – Tanjunganom, [ 22/07/2025 ] Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 0810/10 Tanjunganom melaksanakan langkah nyata melalui komunikasi sosial ( komsos ) untuk menyelesaikan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah dasar di wilayah binaannya.
Kasus ini bermula dari laporan orang tua siswa kepada Babinsa terkait adanya tindakan perundungan yang dialami seorang anak kelas 5 SD. Merespons hal tersebut, Babinsa Serda Sutarno segera berkoordinasi dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, dan komite sekolah, untuk mengidentifikasi masalah serta mencari solusi terbaik.
Dalam pertemuan yang dilakukan di ruang sekolah, Babinsa mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak semua pihak yang terlibat, termasuk pelaku, korban, dan orang tua masing-masing. Babinsa juga memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak negatif dari perundungan, baik bagi korban maupun pelaku, serta pentingnya menjunjung nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, dan kasih sayang.
Selain itu, Babinsa memberikan motivasi kepada siswa yang menjadi korban agar tidak kehilangan semangat belajar dan mendukung proses bimbingan konseling oleh guru BK. Kepada siswa yang melakukan perundungan, Babinsa mengarahkan mereka untuk meminta maaf secara tulus kepada korban dan berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
Kepala Sekolah SD Negeri 4 Sumberkepuh ibu Murtini menyampaikan apresiasi atas peran aktif Babinsa dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan sekolah. “Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan bijaksana. Pendekatan yang dilakukan memberikan pembelajaran penting bagi seluruh siswa kami,” ujar Kepala Sekolah.
Babinsa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk terus memperhatikan perkembangan perilaku anak-anak mereka serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah dan aparat setempat. Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Langkah yang dilakukan Babinsa ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.