BLITAR, SRTV.CO.ID — Banyaknya jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Blitar menjadi perhatian serius. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkot Blitar memastikan akan segera menggelar seleksi terbuka atau lelang jabatan dalam waktu dekat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, mengatakan pengisian jabatan setingkat kepala dinas wajib dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Solusinya harus melalui lelang jabatan. Prosesnya dilakukan secara terbuka dan bertahap. Selama memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, seluruh ASN berhak mendaftar,” ujar Ika, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, seleksi terbuka tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur di lingkungan Pemkot Blitar, tetapi juga terbuka bagi ASN dari daerah lain. Meski demikian, penetapan pejabat definitif tetap menjadi kewenangan kepala daerah.
Melalui mekanisme ini, Pemkot Blitar berharap kekosongan jabatan kepala OPD dapat segera terisi, sehingga tidak lagi dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
“Walaupun saat ini masih diisi Plt, kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Seluruh tugas kedinasan tetap dilaksanakan sesuai tupoksi,” imbuhnya.
Saat ini, BKPSDM masih mempersiapkan aspek teknis sebelum seleksi resmi diumumkan. Tahapan seleksi nantinya meliputi administrasi, uji kompetensi, penyusunan makalah, hingga penilaian akhir.
Kekosongan jabatan kepala OPD di Kota Blitar bertambah seiring sejumlah pejabat memasuki masa purna tugas. Tiga jabatan yang baru ditinggalkan pejabat definitif yakni Kepala Dinas Sosial yang sebelumnya dijabat Sad Sasmintarti dan pensiun per 1 Desember 2025, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang dijabat M. Aminurcholis, serta Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya dipimpin Juari dan pensiun per 1 Januari 2026.
Secara keseluruhan, saat ini terdapat delapan posisi kepala OPD yang belum terisi definitif, meliputi BKPSDM, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, RSUD Mardi Waluyo, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Staf Ahli bidang Hukum.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: AMS
