Berita  

Viral! Kiai di Ngronggot Diduga Lecehkan Dua Santri Wati, Korban Masih Di Bawah Umur

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Seorang yang disebut Kiai berinisial MA, pemilik Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di salah satu desa di Kecamatan Ngronggot diduga melecehkan santrinya sendiri. Santri wati itu dilecehkan saat menuntut ilmu di madrasah miliknya sendiri.
Kabar itu mencuat setelah viral di media sosial Facebook, Selasa (14/1/2025). Sebuah flayer bertuliskan narasi dugaan pelecehan santri oleh Kiai beredar luas. Narasi itu berbunyi :
“Kiai pondok diduga melecehkan dua santriwati, diminta memainkan P. Di Dusun Pagak, Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Pelaku merupakan Kiai Pondok yang ada di dusun tersebut. Dan korban merupakan perempuan kelas 3 SD yang menjadi santriwati di pondoknya. Ketika melakukan hal bejatnya, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar, kemudian menyuruh korban untuk menanggalkan pakaian dan memainkan penisnya sampai keluar. Korban juga memiliki kakak perempuan yang sudah lulus SD dan pernah mondok disana yang mengalami kejadian serupa. Masyarakat yang tau hal tersebut pun diam dan tidak berani karena pelaku dianggap orang alim dan terpajang, masih sempat mengisi pengajian dan menjadi imam sholat walaupun berita sudah tersebar. Pelaku juga sempat dimintai keterangan langsung oleh orang tua korban, dan pelaku mengakui telah melakukan hal bejat tersebut, namun berkilah bahwa dia tidak sampai melakukan perbuatan intim”
Hal itu dibenarkan Kepala Desa (Kades) Cengkok, Ahmad Kamsuri, ia mengatakan saat ini kasus itu sedang dibahas oleh warga sekitar di balai desa. Yang hadir para perangkat desa, tokoh masyarakat dan RT/RW, tanpa menghadirkan terduga pelaku.
Kades mengatakan, menurut keterangan keluarga korban dugaan pencabulan sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu, namun baru terungkap sekarang. Setelah salah satu korban membuat pengakuan, akhirnya semua terkuak.
“Sekarang dimediasi di Balai Desa Cengkok, untuk mengorek informasi. Ini sebenarnya masalah sudah dipendam, saya baru dapat laporan itu tadi siang,” ujar pria yang akrab disapa Kamsuri.
Setelah aksi bejat Kiai cabul itu diketahui kedua orang tua korban. Kemudian keluarga korban datang ke TPQ untuk membahas hal itu, tapi hanya didiamkan oleh Kiai.
“Kalau menurut keterangan korban sudah bertahun-tahun, baru ketahuan 20 Desember tapi didiamkan,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan belum ada laporan terkait kasus itu. Setelah viral pihaknya baru akan terjun ke lokasi kejadian melalui anggota Polsek Ngronggot.
Saya belum monitor, belum ada laporan kayanya. Nanti kami arahkan Polsek untuk cek kebenarannya. Kalau memang betul, kami arahkan korban untuk laporan,” tutur Julkifli.
Reporter : Fatma
Editor : Tim Redaksi SRTV
Exit mobile version