SOSIAL  

ACT Madiun Sedekah Pangan di TPA Winongo

Madiun, ACT Madiun, TPA Winongo
Caption: Pekerja dan pemulung TPA Winongo mendapatkan bantuan dari ACT dan MRI cabang Madiun belum lama ini.

Madiun – Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) cabang Madiun, Jawa Timur, menyalurkan bantuan kepada pekerja dan pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo Kota Madiun, belum lama ini.

Penyaluran bantuan tersebut dihadiri kurang lebih 45 orang. Antusias terlihat dari wajah para pemulung ketika bantuan berupa beras wakaf dan peralatan mandi diturunkan oleh relawan ACT dan MRI, lalu bantuan itu dibagikan kepada mereka.

“Pemberian bantuan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran dari para pekerja di TPA Winongo,” kata Staf Program ACT Madiun, Aferu Fajar, kepada srtv.co.id.

“Setidaknya dengan penghasilan setiap hari yang tidak seberapa (bantuan ini) bisa mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pangan dan sehari-hari (para pemulung),” lanjutnya.

Pemberian bantuan pangan ini merupakan salah satu program Gerakan Sedekah Pangan Nasional (GSPN) yang diinisiasi oleh ACT.

Program ini merupakan salah satu upaya ACT untuk membantu membangkitkan bangsa yang tergoncang karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

Diantara yang disasar ialah para pekerja yang terkena PHK, mereka yang mengalami penurunan pendapatan, dan para warga yang merasakan mahalnya harga pangan di pasaran.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak ACT yang telah peduli terhadap para pekerja dan pemulung di TPA Winongo. Insyaallah bantuan yang diberikan tepat (sasaran) dan dimanfaatkan oleh mereka yang memang membutuhkan,” tutur Penanggung Jawab TPA Winongo, Budi.

Sebagai informasi, TPA Winongo merupakan satu-satunya TPA yang menampung sampah warga Kota Madiun.

Pertahunnya, kurang lebih 130 ton sampah dihasilkan di tempat pembuangan ini. Hingga saat ini terdapat tujuh gunungan besar sampah. Namun sampah-sampah itu juga dilakukan pemanfaatan berupa pembuatan gas metan dan uap sauna.

Reporter: Imam Iswanto

Editor: Hasan

Exit mobile version