Nganjuk – Komandan Kodim (Dandim) 0810/Nganjuk Letkol Inf Luky blusukan ke pasar. Keduanya turun menyosialisasikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wilayah Kabupaten Nganjuk sebelumnya telah di laksanakan PPKM dan tidak Diperpanjang. Namun, pemkab setempat tetap menerapkan PPKM guna mencegah penyebaran Covid-19.
Camat Tanjunganom Edi Srijanto. SE mengatakan Mendukung langkah yang di lakukan TNI khususnya Kodim 0810/Nganjuk dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Protokol Kesehatan yang di laksanakan di Pasar Tradisional Warujayeng. Ungkapnya
“Penerapan PPKM di Nganjuk efektif, meskipun ada warga yang masih belum sadar dan Disiplin dalam Mematuhi Protokol Kesehatan. Ujar Dandim (2/2/2021).
Petugas gabungan TNI/Polri dan instansi terkait lainnya, tidak pernah bosan melaksanakan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan (protkes), termasuk penerapan sanksi yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2020 tentang disiplin protkes.
Dandim 0810/Nganjuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan Pemkab Nganjuk. Dirinya berpesan, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat harus selalu menerapkan 5M. “Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ucapnya.
Kegiatan Sosialisasi ini tidak hanya Sekarang Namun Akan terus di laksanakan di wilayah Nganjuk sampai bener bener nganjuk masuk Zona Hijau atau masyarakar bener bener sadar akan pentingnya kesehatan dengan Mematuhu Protokol Kesehatan, tentunya kita akan menggunakan cara sosialisasi ini dengan Humanis dan Mudah diterima oleh warga masyarakar nganjuk.
Tentunya harapan Kita untuk wilayah Nganjuk segera terbebas dari Covid-19 dan Nganjuk sehat. Tutup Dandim Nganjuk