Akhiri penerapan PPKM,Forkopimda gelar Apel Penegakan Prokes

Nganjuk. Srtv.co.id.Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nganjuk menggelar apel gelar pasukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), di halaman depan Pendopo Kabupaten Nganjuk.
Hal ini seiring masih tingginya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Nganjuk dan hari terakhir penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM), yang berjalan selama dua Minggu sejak 17 Januari – 31 Januari 2021.

“Kasus Covid-19 di awal tahun 2021 meningkat cukup tajam, bahkan dua hari sebelum penerapan PPKM, peningkatan terkonfirmasi positif di Kabupaten Nganjuk cukup tinggi, yang akhirnya wilayah kita masuk zona merah,” kata Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi  saat memimpin apel.
Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi juga mengatakan, meski pemberlakuan PPKM yang berlangsung dua pekan mampu mengurangi jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di tiga Rumah Sakit rujukan, angka kasus harian terkonfirmasi positif untuk Minggu pertama masih bertahan di angka 19-46 kasus dan pada Minggu kedua di angka 21-39 kasus.
“Kasus Covid-19 di Kabupaten Nganjuk masih bertahan pada dua digit, karena itu meski per-satu Februari sudah tidak memberlakukan PPKM, masyarakat harus tetap menjaga Prokes. Sebab kalau kita abai, tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kabupaten Nganjuk akan memberlakukan PPKM kembali,” harap Marhaen yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur
Kalau itu terjadi menurut kang Marhaen akan kembali berimbas pada krisis kesehatan, ekonomi budaya dan sosial. Karena itu kepada jajaran TNI, Polri dan Satpol PP untuk meningkatkan tugas penegakan protokol kesehatan di wilayah masing-masing tidak hanya pada pekan terakhir pelaksanaan PPKM di Kabupaten Nganjuk tapi sampai masyarakat sadar akan Prokes.
“Meski nanti, sudah tidak memberlakukan PPKM, satgas Covid-19 tetap akan memantau kegiatan kegiatan yang diselenggarakan masyarakat, dan apabila ditengarai tidak mematuhi Prokes maka kegiatan tersebut bisa dihentikan oleh para petugas,” tandas kang Marhaen.
Sementara, berdasari informasi yang dihimpun afederasi.com, dua pekan sebelum pemberlakuan PPKM di Kabupaten Nganjuk mulai 03 Januari 2021 jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 1137 orang, sembuh sebanyak 938 orang dan yang dinyatakan meninggal sebanyak 112 orang.
Dan pada 17 Januari 2021, jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 1854 yakni mengalami peningkatan sebanyak 717 kasus, sedangkan yang dinyatakan sembuh sebanyak 1378 orang yakni mengalami peningkatan pasien sembuh sebanyak 440 orang dan yang meninggal sebanyak 173 orang yang berarti juga mengalami peningkatan sebanyak 57 orang.
Dua Pekan pemberlakuan PPKM sejak 17-31 Januari 2021 jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 416 orang dengan total keseluruhan menjadi 2270 orang, untuk penambahan pasien sembuh sebanyak 585 orang sehingga total keseluruhan menjadi 1963 orang dan penambahan pasien yang dinyatakan meninggal sebanyak 26 orang dengan total keseluruhan menjadi 199 orang.
Kesimpulannya menurut kang Marhaen selama dua pekan memberlakukan PPKM, Kabupaten Nganjuk mampu menekan angka terkonfirmasi positif dan angka kematian, sementara pihaknya juga mampu meningkatkan angka kesembuhan menjadi lebih tinggi.
“Yang terpenting tetap disiplin Prokes, karena kita belum tahu sampai kapan virus Covid-19 bisa hilang dari bumi ini. Sekali lagi jangan abai karena sekali abai, semuanya akan menjadi lumpuh,” pungkas kang Marhaen. ( Endyk )

Exit mobile version