Srtv.co.id. TanjungBalai | Wakil Ketua komisi C Andi Ar,SE. Berdasarkan adanya pengaduan terhadap pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai yang sepihak Oleh oknum ASN yang bertugas diwilayah Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai terkait dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dipotong dijajaran Dinas Kesehatan tersebut.
Hal ini sangat merusak citra atau moral dari Seorang Oknum dijajaran Dinas Kesehatan tersebut sehingga berdampak kepada Dinas yang diayominya.Saat dikompiirmasi kadis kesehatan Burhanuddin melalui chat WhatsApp (wa), saya katakan sama beliau, ” kenapa bisa ada surat edaran pemberitahuan pemotongan TPP yg di keluarkan Dinkes seperti ini, apa dasar hukumnya terkait adanya pemotongan TPP para ASN ini, tolong dibaca peraturan Pak Kadis, TPP itu boleh dipotong atau dikurangi dilihat dari absensi,disiplin dan kinerja ASN yg tidak maksimal.
“Sambungnya Andi Ar”.Dalam Rumus dan formula nya kan sudah ada aturannya yang harus ditegakkan jika mau dipotong atau dikurangi berdasarkan perwa no 02 tahun 2018″, tolong diselesaikan itu.” namun beliau tidak membalas wa saya, hanya di read oleh kadis kesehatan tersebut.
Wakil ketua DPC PPP Tanjungbalai itu juga menjelaskan, Jumlah nilai dan nominal TPP itu kan berdasarkan proses penganggaran APBD di DPRD. Sudah ada ketentuan nya berdasarkan level dan kelas jabatan terkait besaran nominal masing-masing yg akan diterima para ASN tersebut setiap bulannya.
Jika memang benar adanya pemotongan tersebut dan tidak sesuai dengan yg seharusnya diterima, maka oknum para ASN tersebut bisa juga melaporkan ke Tim Monitoring dan Evaluasi yaitu Sekda,BPKPAD, Inspektorat,Kabag Hukum dan HAM dan pejabat lainnya yg ditunjuk Walikota berdasarkan perwa tersebut atau para oknum ASN tersebut langsung saja melaporkan ke Walikota karena Burhanuddin kan anak buahnya yg diangkat walikota menjadi Kepala Dinas Kesehatan.
“Tegasnya Andi AR”, juga mengatakan, Jika beberapa oknum ASN tersebut sudah memiliki bukti yg kuat terhadap pemotongan sepihak dan tidak berdasar itu maka langsung buat saja laporan ke aparat penegak hukum (APH).
“Jika hal ini benar, maka sudah layak Burhanuddin diganti atau dicopot dari kadis kesehatan kota Tanjungbalai. Untuk itu walikota harus tegas dengan situasi seperti ini, karena ini efeknya bisa berakibat buruk terhadap kinerja dan disiplin para ASN dilingkungan Dinas Kesehatan kota Tanjungbalai kedepan nya, Tujuan walikota menerbitkan perwa nomor 02 tahun 2018 itukan untuk meningkatkan kinerja, motivasi, dispilin dan kesejahteraan pegawai. Kata Andi.
Melalui Komisi C DPRD Tanjung Balai, saya akan panggil kadis kesehatan untuk meminta keterangan terkait dengan hal tersebut jika terbukti dan memenuhi syarat kita akan bawa keranah hukum tegas Andi Ar,SE. mengakhiri.
Kontributor – Ilhamsyah
Ket foto : Andi Abdul Rahim,
Wakil ketua komisi C
Wakil ketua DPC PPP Tanjungbalai.