MADIUN, SRTV.CO.ID – Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono melalui Personel Polsek Saradan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Saradan, bertempat di jalan raya Madiun – Surabaya depan Polsek Saradan, Polres Madiun, Selasa (5/1/2021).
Kapolsek Saradan Ajun Inspektur Satu (IPTU) Agung Abadi mengatakan, dalam Operasi Yustisi kali ini, Polsek Saradan memantau kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Polsek Saradan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” kata Agung.
Dalam Operasi Yustisi ini, masih ditemukan masyarakat ‘bandel’ yang tidak memakai masker. Masyarakat yang bandel ini pun, akhirnya mendapatkan teguran maupun sanksi dari personel.
“Setelah kami berikan teguran dan sanksi, kami berikan masker gratis sebagai bentuk edukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Terimakasih kepada masyarakat yang sudah mematuhi anjuran maupun aturan pemerintah, tidak lupa Polsek Saradan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” himbau kapolsek Saradan.
Reporter : Imam Iswanto/ Sumber : Humas Polres