Berita, HUKUM, KRIMINAL  

srtv.co.id Nganjuk- Kejaksaan Negeri Nganjuk telah melakukan penahanan terhadap tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait aset desa dan pengelolaan keuangan Desa tahun 2016 – 2018, pada Senin (1/8/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Kemaduh Kecamatan Baron, Nganjuk.

Exit mobile version