srtv.co.id Nganjuk- Kejaksaan Negeri Nganjuk telah melakukan penahanan terhadap tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait aset desa dan pengelolaan keuangan Desa tahun 2016 – 2018, pada Senin (1/8/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Kemaduh Kecamatan Baron, Nganjuk.
Penahanan Tersangka Kasus Korupsi oleh Kejari Nganjuk
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.