Dinas PU Percepat Proyek Infrastruktur di Tahun 2026, DPRD Jember Ingatkan Risiko Kualitas Jika Dikerjakan Akhir Tahun

Proses pengerjaan jalan di Jember (Angga Juli)
Proses pengerjaan jalan di Jember (Angga Juli)

 

JEMBER,SRTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Jember mulai mendorong percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur tahun anggaran 2026. Langkah itu dilakukan menyusul waktu efektif semester pertama yang dinilai semakin terbatas.

Kepala Bidang Konstruksi dan Tata Ruang PUPR Jember, A.R Nuya, mengatakan sebagian program pembangunan hingga akhir April 2026 masih berada pada tahap perencanaan.

Menurut Nuya, waktu kerja pada semester pertama kini praktis tinggal menyisakan sekitar dua bulan sehingga percepatan pelaksanaan proyek menjadi kebutuhan mendesak. “Untuk semester pertama praktis tinggal dua bulan,” ujarnya, Senin (11/4/2026) siang.

Ia menjelaskan, paket pekerjaan non-tender ditargetkan dapat diselesaikan sebelum semester pertama berakhir. Sementara itu, proyek yang melalui mekanisme tender juga diupayakan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Nuya menuturkan, pekerjaan infrastruktur jalan memiliki masa pelaksanaan yang terbatas karena dipengaruhi kondisi waktu dan tahapan teknis di lapangan. Karena itu, percepatan pengerjaan dianggap penting agar target pembangunan dapat tercapai tepat waktu.

Di sisi lain, Anggota Komisi C DPRD Jember, Agung Budiman, meminta pemerintah daerah tidak mengulangi pola pengerjaan proyek yang menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Ia menilai keterlambatan pelaksanaan proyek berpotensi memengaruhi kualitas hasil pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah didorong segera menetapkan kebijakan teknis agar proses penyerapan anggaran dapat dimulai lebih awal.

Menurut Agung, percepatan pelaksanaan proyek juga akan memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah karena anggaran bisa segera terserap ke masyarakat. “Jangan sampai pekerjaan dilaksanakan di akhir tahun, karena itu bisa berdampak pada kualitas,” tegasnya.

Politikus Komisi C DPRD Jember itu juga menyoroti pentingnya menjaga mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sejak awal. Ia meminta kualitas pekerjaan tetap konsisten mulai dari tahap uji coba hingga proses pelaksanaan di lapangan.

“Kalau sudah uji coba (trial), saat pelaksanaan mutu harus tetap sama. Jangan sampai turun,” sambung Agung.

Ia menegaskan, pengawasan kualitas proyek tidak cukup hanya dilakukan pada tahap awal pekerjaan. Menurutnya, proses pengendalian mutu harus terus dilakukan selama pengerjaan berlangsung agar hasil pembangunan tetap sesuai standar.

Agung menilai pengawasan berkelanjutan penting dilakukan untuk mencegah penurunan kualitas proyek yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna infrastruktur.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan agar tetap mematuhi ketentuan kontrak kerja yang telah disepakati bersama sejak awal pelaksanaan.

“Kalau sudah berkontrak, pelaksanaan harus sesuai dengan spesifikasi. Jangan sampai mengurangi mutu,” pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi