NGANJUK, SRTV.CO.ID – Warga Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah di sungai Dorogeneng desa setempat pada Minggu (10/5/2026) sore.
Korban diduga tewas akibat tersengat arus listrik saat sedang melakukan kegiatan berburu ikan dengan menggunakan alat penyetrum.
Kalaksa BPBD Kabupaten Nganjuk, Sutomo, menjelaskan begitu mendapat laporan perangkat desa pihaknya bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP)
"Kejadiannya diperkirakan sekitar pukul 15.30 WIB, sedangkan laporan resmi masuk ke kami tepat pukul 16.13 WIB. Dan tepat pukul 16.24 WIB tim kami sudah berangkat menuju lokasi untuk membantu evakuasi," ungkap Sutomo.
Sesampainya di lokasi, tim BPBD bersama warga dan aparat setempat segera mengevakuasi jenazah yang berada di pinggiran aliran sungai.
Berdasarkan pengamatan awal di tempat kejadian perkara, Diduga, alat setrum ikan yang korban untuk mencari ikan mengalami kerusakan atau arusnya terlalu besar hingga menyengat tubuhnya sendiri.
"Itu dugaan kami melihat kondisi di lokasi dan barang-barang yang ada di dekatnya. Jenazah baru berhasil kami angkat dari sungai sekitar pukul 16.34 WIB, dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sutomo menambahkan rincian proses penanganan.
Hingga berita ini diunggah, identitas lengkap korban baik nama, usia, maupun alamat tempat tinggalnya belum diketahui secara pasti. Pihak BPBD mengaku belum menerima informasi rinci mengenai siapa sosok korban tersebut.
Sementara itu, kepolisian dari Polsek Sukomoro pun telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendalami kasus ini.
Sutomo mengimbau masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penyetrum ikan, selain merusak ekosistem sungai, cara ini sangat membahayakan nyawa pelakunya sendiri, seperti yang terjadi pada peristiwa kali ini.
SRTV.CO.ID pun masih terus berkomunikasi dengan Kapolsek Sukomoro, AKP Mujianto, guna mendapatkan keterangan lengkap mengenai kronologi kejadian, identitas korban, serta langkah hukum apa yang akan diambil terkait kasus ini.
Editor : SRTVRedaksi