Akta Lahir, Ijazah, Sampai Sertifikat Tanah Rusak, Larasga Nganjuk Siap Perbaiki, Gratis

S. Wahyuni Marhaen saat memberikan arahan dan mengajak kader PKK jadi ujung tombak penyelamatan dokumen keluarga warga Nganjuk (ist SRTV)
S. Wahyuni Marhaen saat memberikan arahan dan mengajak kader PKK jadi ujung tombak penyelamatan dokumen keluarga warga Nganjuk (ist SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Nganjuk, S. Wahyuni Marhaen, mengajak seluruh kader PKK untuk berdiri di barisan terdepan dalam menjaga dan menyelamatkan dokumen-dokumen vital milik masyarakat, mulai akta kelahiran, ijazah sampai sertifikat tanah.

Ajakan itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Larasga) yang digelar di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Nganjuk.

“Arsip keluarga itu bukan sekadar tumpukan kertas di lemari. Itu adalah aset administratif yang punya nilai hukum dan nilai sejarah. Melalui program Larasga ini, kita pastikan setiap dokumen penting milik keluarga terawat dengan benar, agar nilainya tetap terjaga hingga masa depan,” tegas S. Wahyuni Marhaen, Minggu (10/5/2026)

Menurut Istri Bupati Marhaen ini ada tiga peran utama yang wajib dijalankan kader PKK demi menyukseskan program ini. Pertama sebagai Pelopor, Kedua sebagai Penggerak dan Ketiga sebagai Penyambung Informasi.

“Jabatan kader PKK itu amanah untuk melayani dan mengedukasi. Maka jadilah pelopor, penggerak, sekaligus penyambung informasi yang handal. Jangan sampai ada warga yang dokumen pentingnya rusak, hilang, atau tidak sah hanya karena kurang pengetahuan." Jelasnya 

Program Larasga merupakan inovasi unggulan dari Dinas Arpus Kabupaten Nganjuk. Layanan ini memberikan fasilitas perbaikan, pemulihan, dan perawatan arsip atau dokumen yang sudah rusak, pudar, atau rapuh secara gratis bagi seluruh masyarakat. 

“Kami menyambut baik dukungan penuh dan perhatian dari TP PKK. Dengan keterlibatan para kader yang jumlahnya banyak dan jaringannya luas, kami optimis kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dokumen akan meningkat pesat,” ungkap Alwiah Supu Yusuf, Kepala Dinas Arpus Nganjuk.

Alwiah menambahkan, dokumen seperti ijazah pendidikan, sertifikat tanah, akta kelahiran, hingga akta nikah sangat rawan mengalami kerusakan. Baik karena faktor usia kertas, kelembapan udara, dimakan serangga, maupun musibah bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi. 

“Risiko kerusakan itu selalu mengintai, makanya peran kader sangat vital. Mereka yang nanti turun ke lapangan mengajak warga datang, membawa dokumen rusak, dan kami yang akan perbaiki,” jelas Alwiah.

Editor : SRTVRedaksi