DPR RI Fraksi Golkar Dorong Pemkab Jember Segera Ajukan Revitalisasi Sekolah, Ada Tambahan Anggaran Rp16 Triliun

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi (Angga Juli)
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi (Angga Juli)

JEMBER,SRTV.CO.ID – Ribuan sekolah di Kabupaten Jember membutuhkan perbaikan, hal ini mendapatkan atensi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi X Fraksi Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi. 

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Jember segera mengusulkan program revitalisasi sekolah, kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar kerusakan fasilitas pendidikan dapat segera ditangani.

Dorongan tersebut muncul setelah adanya tambahan anggaran revitalisasi sekolah senilai Rp16 triliun yang disetujui Presiden Prabowo Subianto. 

Tambahan dana itu disebut menjadi peluang besar bagi daerah yang memiliki banyak sekolah rusak, termasuk Jember.

Purnamasidi menjelaskan, sektor pendidikan sejatinya telah diamanatkan dalam konstitusi untuk memperoleh alokasi anggaran sebesar 20 persen, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

Namun, kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan berdampak pada berkurangnya dana transfer ke daerah.

“Karena ada efisiensi anggaran, transfer ke daerah juga mengalami pengurangan. Oleh sebab itu, kami sudah menyampaikan kepada Kemendikdasmen agar ada tambahan anggaran khusus untuk perbaikan sekolah,” kata Purnamasidi saat dikonfirmasi di Jember, Sabtu (9/5/2026).

Menurut dia, hasil komunikasi dengan pemerintah pusat membuahkan tambahan anggaran revitalisasi sekolah sebesar Rp16 triliun yang telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.

“Ini tentu menjadi angin segar bagi daerah. Tinggal bagaimana pemerintah daerah mampu menangkap peluang ini dengan segera mengusulkan tambahan program revitalisasi bangunan sekolah di Jember,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar tersebut menerangkan, terdapat dua skema yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk memperoleh bantuan revitalisasi sekolah. Pertama melalui Kemendikdasmen, dan kedua lewat Bantuan Presiden (Banpres) yang didukung Instruksi Presiden (Inpres) mengenai revitalisasi sekolah.

“Ada dua jalur yang bisa dimanfaatkan daerah, yakni melalui Kemendikdasmen dan juga Banpres karena sudah ada Inpres terkait revitalisasi sekolah,” tuturnya.

Di sisi lain, Purnamasidi menilai masih banyak persoalan administratif yang membuat sekolah kesulitan memperoleh bantuan renovasi. Salah satunya berkaitan dengan data akreditasi dan kondisi sekolah yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ia menyebut banyak sekolah berupaya meningkatkan status akreditasi menjadi baik, padahal kondisi fisik bangunannya justru memprihatinkan. Akibatnya, data dalam sistem tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan sehingga sekolah tidak masuk prioritas penerima bantuan.

“Banyak sekolah mengejar akreditasi sehingga statusnya terlihat baik, padahal kondisi bangunannya tidak baik-baik saja. Data di Dapodik akhirnya menjadi acuan dan sekolah tersebut justru tidak mendapatkan bantuan revitalisasi,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta Bupati Jember Gus Fawait bersama Dinas Pendidikan segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap kondisi sekolah di wilayahnya. Langkah tersebut dinilai penting agar pengajuan bantuan ke pemerintah pusat bisa tepat sasaran.

“Setelah pendataan diperbaiki, pemerintah daerah harus segera mengajukan bantuan revitalisasi ke pemerintah pusat supaya ribuan sekolah yang membutuhkan perbaikan dapat segera ditangani,” pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi