JEMBER, SRTV.CO.ID - Polres Jember menetapkan F, warga Tempurejo, sebagai tersangka dugaan penyelewengan solar subsidi. Penetapan dilakukan usai penyidik mendalami laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Tegal Besar.
Kasus tersebut mencuat setelah laporan masuk pada 14 Maret 2026. Satreskrim kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk memastikan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami telah menetapkan saudara F sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan solar subsidi,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, Sabtu (9/5/2026).
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit truk yang dipakai mengangkut BBM subsidi,” sambung Harry saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Menurut polisi, F memanfaatkan hubungan dekat dengan petani untuk memperoleh solar subsidi menggunakan barcode serta surat rekomendasi milik petani. Modus itu dipakai saat melakukan pengisian di SPBU.
“Awalnya membantu petani mengambil solar karena sudah saling mengenal. Namun, beberapa barcode ternyata disalahgunakan untuk memperoleh kuota subsidi,” kata Harry.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sekali melakukan pengisian di lokasi tersebut. Solar yang diperoleh kemudian dipindahkan ke drum atau kempu yang berada di atas truk.
“Solar hasil pengisian dipindahkan ke dalam drum yang sudah disiapkan di kendaraan,” terang Harry menjelaskan proses pengangkutan BBM subsidi tersebut.
Polisi juga menemukan upaya tersangka menghilangkan jejak. Skotlet ungu yang sebelumnya menempel di truk sempat dilepas setelah video aktivitas kendaraan itu beredar.
“Pelaku sempat melepas skotlet pada truknya. Namun akhirnya mengakui kendaraan itu miliknya dan langsung kami sita,” tegasnya.
Saat diamankan, drum di dalam truk sudah kosong. Kepada penyidik, F mengaku solar subsidi tersebut telah dijual kepada masyarakat umum untuk kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran.
“Solar di dalam drum sudah habis dijual. Pengakuannya, uang hasil penjualan digunakan memenuhi kebutuhan hari raya,” ungkap Harry.
Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Jember. Polisi juga berkoordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas terkait kemungkinan pelanggaran yang melibatkan pihak SPBU.
Editor : SRTVRedaksi