NGANJUK, SRTV.CO.ID – Proses hukum dugaan kasus korupsi pengadaan fiber optik yang menjerat eks Sekretaris Dinas Kominfo Nganjuk, Sujono, terus berlanjut. Setelah digelarnya sidang pemeriksaan saksi pekan lalu, agenda persidangan hari ini, Selasa (5/5/2026), diprediksi akan semakin panas karena akan fokus mengungkap jejak aliran dana.
"Untuk Selasa minggu kemarin ya, tanggal 28 April 2026 itu agendanya pemeriksaan saksi. Saksinya yang dipanggil adalah Namosius Ajom Rahwana alias Ayom Direktur PT Laxo, Robbyanto Kurnia Wardana NOC PT Laxo, Betty Farida admin PT Laxo dan Hikmawan Putra guru SMK 1 Nganjuk," ujar Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya tersebut menghadirkan berbagai pihak yang dianggap mengetahui perjalanan proyek maupun pengelolaannya. Kehadiran saksi-saksi ini dinilai krusial untuk melengkapi bukti dan fakta hukum yang ada di persidangan.
"Pada intinya adalah selayaknya penuntut umum memanggil para saksi, ya untuk melengkapi argumentasi-argumentasi hukumnya nanti pada saat pembacaan tuntutan," jelasnya.
Menurut Koko, keterangan yang telah diperoleh dari para saksi tersebut akan menjadi senjata utama bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperkuat dakwaan dan membuktikan kesalahan terdakwa.
Memasuki sidang lanjutan hari ini, fokus persidangan akan bergeser ke tahap yang lebih mendalam. Kali ini, pihak JPU berencana memeriksa pihak-pihak yang diduga sebagai penerima aliran dana dari proyek tersebut.
"Para penerima aliran dana dari perkara itu yang rencananya akan diperiksa oleh rekan-rekan penuntut umum di persidangan," tegas Koko.
Di akhir keterangannya, Koko Roby menegaskan komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Jika ada pihak lain yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi ini, akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : SRTVRedaksi