NGANJUK, SRTV.CO.ID – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Nganjuk. Kali ini, perhatian publik tertuju pada kasus hilangnya sapi bantuan hibah ternak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini pun telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk oleh Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI), Selasa (5/5/2026)
"Kami melaporkan suatu tindakan yang dilakukan oleh Pokmas dan oknum perangkat desa di wilayah Desa Jati Rejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk terkait dengan hilangnya sapi bantuan hibah ternak dari Pemprov Jatim," ungkap Hamid Effendi dari Lembaga Kajian Hukum dan Perguruan Indonesia.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, bantuan tersebut diterima pada tahun 2024 dengan jumlah sekitar 10 ekor sapi. Yang mengejutkan, proses penerimaan yang dilakukan pada malam hari itu berakhir dengan hilangnya seluruh sapi tersebut keesokan paginya. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar mengapa tidak ada tindakan sigap maupun penyelidikan sejak awal kejadian.
"Malamnya di-dropping, paginya sapi itu sudah hilang. Dari warga sekitar atau aparat penegak hukum, tidak ada tindakan apa pun. Makanya dengan ini kita lakukan pelaporan untuk mengawali Kejaksaan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar tidak ada kerugian keuangan negara," jelas Hamid.
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh lembaga non profit tersebut, terungkap sapi-sapi tersebut. Tidak hilang begitu saja, melainkan diduga kuat telah dipindahtangankan secara ilegal.
"Keterangan sapi tersebut dijual oleh Ketua Pokmas dan ada oknum Sekretaris Desa Jati Rejo yang terlibat dalam raibnya sapi tersebut," tegasnya.
Sebagai bukti pendukung, LKHPI sebagai pihak pelapor juga membawa dokumentasi berupa foto saat proses penerimaan atau dropping yang mencantumkan keterangan tanggal dan lokasi yang jelas.
Melalui laporan awal tindak pidana korupsi ini, Hamid berharap Kejaksaan Negeri Nganjuk dapat bertindak tegas dan objektif.
"Kita mengharapkan untuk Kejaksaan segera mengambil langkah melakukan penyelidikan, memanggil atau memeriksa orang-orang yang terlibat tanpa tebang pilih, tanpa ada perbedaan," pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi bantuan negara agar tidak menjadi ladang korupsi yang merugikan masyarakat banyak.
Editor : SRTVRedaksi