MADIUN, SRTV.CO.ID – Peringati May Day, Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Turun ke Jalan dengan Tuntutan Tegas. Dalam aksi damai yang digelar di Alun-Alun Kota Madiun, Jumat (1/5/2026), massa yang tergabung dalam KBBI dan Aksi Kamisan ini tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga memberikan kecaman keras terhadap gaya peringatan yang dinilai tidak mencerminkan semangat perjuangan.
“Kami mengecam aksi di Monas yang terkesan hura-hura. Perjuangan buruh bukan untuk pesta. Kalau buruh sudah sejahtera mungkin itu wajar, tapi saat ini belum,” tegas Aris Budiono, Ketua SBMR
Di tingkat nasional, pihaknya menuntut adanya kesetaraan upah di seluruh wilayah Indonesia dengan prinsip "sama merek, sama kerja, sama upah". Mereka menilai kesenjangan upah antar daerah saat ini sangat timpang dan tidak adil, terutama antara wilayah industri besar dengan daerah seperti Madiun.
“UMK di Madiun sekitar Rp2,5 juta, sementara di Surabaya sudah di atas Rp5 juta. Padahal kebutuhan pokok relatif sama. Ini jelas bentuk ketimpangan dan diskriminasi upah,” ungkapnya.
Berpindah ke isu regional, SBMR mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera memberlakukan Pergub mengenai tarif khusus ojek online (ojol). Mereka mengusulkan tarif standar sebesar Rp3.800 per kilometer, jauh di atas tarif aplikasi saat ini yang dinilai terlalu rendah dan tidak manusiawi.
“Kami minta ada keberpihakan terhadap driver ojol. Tarif sekarang terlalu rendah dan tidak manusiawi,” tegas Aris.
Tak kalah penting, nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) juga menjadi perhatian utama. SBMR menuntut Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera menerbitkan Tanda Daftar Usaha (TDU) agar para pedagang memiliki legalitas kuat dan tidak terus-menerus dibayangi isu relokasi yang meresahkan.
“PKL ini butuh kepastian. Jangan terus dibayangi relokasi. TDU harus segera diterbitkan agar mereka punya dasar hukum untuk berjualan,” ucapnya.
Terakhir, Aris juga menyinggung praktik buruk penahanan ijazah oleh perusahaan yang masih terjadi di Madiun Raya. Menurutnya, kasus yang terungkap hanyalah puncak gunung es, dan pihaknya siap membantu pengawasan serta penindakan terhadap perusahaan yang melanggar.
“Ini seperti gunung es. Yang muncul hanya sedikit, padahal di bawah masih banyak. Kami siap mendampingi pengawas jika ingin menindak perusahaan yang menahan ijazah. Data kami ada,” pungkasnya.
Editor : SRTVRedaksi