Waspada Penipuan.! Nama Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicatut Nomor Telepon Palsu

Waspadai modus penipuan yang mencatut nama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya (SRTV)
Waspadai modus penipuan yang mencatut nama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Nganjuk diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan baru.

Kali ini, oknum tidak bertanggung jawab nekat mencatut nama dan identitas Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya, melalui nomor telepon palsu.

"Kami menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan dari nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan," ujar Kasi Intel Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya, Sabtu (10/10/2026) 

Penipuan yang memanfaatkan identitas pejabat publik ini berpotensi besar merugikan masyarakat secara finansial maupun material.

Oleh karena itu, penanganan cepat dan langkah pencegahan sangat diperlukan agar tidak ada warga yang menjadi korban.

"Apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Nganjuk, masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi permintaan yang mencurigakan," ungkap Koko Roby Yahya.

Pihak Kejaksaan meminta warga yang dihubungi oleh nomor asing atas nama pejabat Kejari untuk segera melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan apa pun.

"Segera lakukan konfirmasi dan laporkan melalui saluran resmi Kejaksaan Negeri Nganjuk di Hotline 0811-3285-400," lanjut Koko Roby Yahya mengarahkan masyarakat.

Langkah ini diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Nganjuk.

"Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mencegah tindak penipuan demi menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan," tutupnya.

Melalui semangat Kejari Nganjuk SAE (Semangat, Amanah, Melayani) institusi ini berkomitmen untuk terus melindungi dan melayani masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan siber maupun penipuan.

Editor : SRTVRedaksi