Izin Siskopatuh Dibekukan, Travel Annisa Ahmada Jombang Tak Kunjung Temui Kemenhaj Soal Refund Ribuan Jemaah

Calon jemaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo saat mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) belum lama ini (Ist/SRTV)
Calon jemaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo saat mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) belum lama ini (Ist/SRTV)

JOMBANG, SRTV.CO.ID - Kasus gagal berangkatnya ribuan calon jemaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo di Kabupaten Jombang kian memanas. Biro perjalanan yang berkantor pusat di Kota Santri ini terus mangkir dari panggilan resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang untuk memberikan klarifikasi, di tengah melonjaknya jumlah calon jemaah yang mengajukan pengembalian dana (refund).

"PT Annisa belum hadir dan belum memberikan konfirmasi," ucap Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jombang, Ilham Rohim Ilham saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026) sore.

Langkah tegas pembekuan akses Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) oleh pemerintah pusat sejak 17 September 2026 membuat nasib sekitar 4.000 calon jemaah makin terombang-ambing. Padahal, total dana yang telah disetorkan jemaah ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Tujuan klarifikasi ini untuk mendapatkan penjelasan terkait jemaah umrah, termasuk jemaah lainnya yang masih memiliki persoalan dengan pihak travel," terangnya.

Polemik ini sendiri mencuat setelah jemaah gelombang September 2026 terlantar di Tanah Suci akibat ketidakjelasan tiket kepulangan.

Sebanyak 74 jemaah bahkan terpaksa merogoh kocek pribadi untuk membeli tiket pulang ke Tanah Air karena tidak mendapat kepastian dari manajemen travel.

"Sudah ada puluhan jemaah yang mengadu ke kami," tutup Ilham.

Kini, sedikitnya 67 jemaah di Jombang telah mendatangi kantor Kemenhaj setempat untuk mengadu secara resmi. Sementara itu, data terhimpun menunjukkan ribuan calon jemaah lain dari berbagai daerah sudah mendaftarkan pengajuan refund melalui jalur hukum.

"Kalau sampai titik ini ada 1.058 orang per tanggal 28 September," ucap kuasa hukum PT Annisa Ahmada Travelindo, Rif'an Hanum dalam keterangannya di Medsos.

Editor : SRTVRedaksi