SURABAYA, SRTV.CO.ID – Panitia Pelaksana Konferensi PWI Jatim XVI resmi menerima Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari PWI Pusat untuk pemilihan Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim pada 13 November 2026 mendatang. Dari data yang diturunkan pusat, tercatat hanya 362 anggota biasa yang dinyatakan memiliki hak pilih.
“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, Rabu (30/9/2026).
PWI Pusat membatasi acuan pemilih hanya pada anggota biasa yang kartu anggotanya aktif hingga 13 November 2026.
Sebaliknya, usulan awal dari PWI Jatim turut mencakup anggota yang kartunya sedang dalam proses perpanjangan maupun pengurusan baru.
“Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” kata Machmud.
Mekanisme sanggahan ini berlaku dua arah, baik bagi anggota yang merasa berhak memilih namun belum terdaftar, maupun pengajuan keberatan terhadap daftar pemilih yang dianggap tak lagi memenuhi syarat.
“Seperti anggota yang telah menjadi PPPK, PNS maupun anggota PWI yang sudah tidak menjadi wartawan,” jelasnya.
Sejauh ini, panitia telah menerima dua laporan sanggahan dari PWI Malang terkait adanya anggota terdaftar yang statusnya kini telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seluruh berkas DPS juga telah dipublikasikan secara terbuka di Kantor PWI Jatim dan media massa.
“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” ujar Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam.
Seluruh data sanggahan yang masuk akan diteruskan ke PWI Pusat pada 3 Oktober 2026 untuk diverifikasi ulang.
Panitia menargetkan hasil DPS revisi dapat diterima pada 5 Oktober 2026 sebagai pijakan pembukaan pendaftaran calon pimpinan baru.
“Minimal ada dukungan 10 persen dari DPS revisi yang telah ditetapkan,” tutup Anam.
Editor : SRTVRedaksi