BLITAR, SRTV.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengambil tindakan tegas dengan menutup perlintasan sebidang tidak terdaftar atau liar.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan yang melintas.
Pada Kamis (2/7/2026), KAI Daop 7 Madiun melalui Unit Pengamanan (PAM) bersama Unit Jalan Rel (JR) 7.11 Blitar melaksanakan penutupan perlintasan liar yang berada di KM 110+222 petak jalan Talun–Garum.
Lokasi tepatnya berada di Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Penutupan dipimpin langsung oleh Deputy Pengamanan Daop 7 Madiun, Witril, dengan memasang patok rel serta palang menggunakan pipa besi agar akses tersebut tidak bisa lagi dilewati kendaraan maupun warga.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keberadaan perlintasan sebidang liar sangat berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal karena tidak memiliki perlengkapan keselamatan sama sekali dan tanpa penjagaan petugas.
"Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata KAI dalam mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan prioritas utama sehingga keberadaan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditutup demi melindungi seluruh pengguna jasa kereta api maupun masyarakat," ujar Tohari.
Pelaksanaan penutupan ini melibatkan berbagai unsur penting guna memastikan proses berjalan lancar. Dari pihak internal KAI, hadir Deputy PAM Witril, Assistant Manager Hukum Aristodi, Supervisor PAM Operasi KA Ilham, Supervisor PAM Objek Vital Sangaji, Katon B Endri, Karu B.2 Jaryanto, Kepala UPT JR 7.11 Blitar Ditana Arifin beserta tujuh personel Unit JR 7.11 Blitar. Sementara dari unsur eksternal, turut mendampingi perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, pihak Kecamatan Talun, Pemerintah Desa Pasirharjo, serta Bhabinkamtibmas Polsek Talun.
Lebih lanjut, pihak KAI Daop 7 Madiun mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak mencoba-coba membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup, ataupun membuat jalan pintas baru tanpa izin resmi. Sinergi berkelanjutan akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah dan kepolisian demi mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan andal.
Hingga awal Juli 2026 ini, KAI Daop 7 Madiun mencatatkan progres yang luar biasa dengan berhasil menutup 12 titik perlintasan sebidang liar. Angka ini telah melampaui target awal program penutupan perlintasan sepanjang tahun 2026 yang semula hanya ditargetkan sebanyak 8 titik.
"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya penutupan perlintasan liar. Sinergi ini sangat penting untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang serta mewujudkan transportasi perkeretaapian yang semakin aman dan andal," tutup Tohari.
Editor : SRTVRedaksi