KEDIRI, SRTV CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun resmi memperkuat legalitas asetnya di wilayah Kabupaten Kediri.
KAI menerima 23 sertifikat elektronik hak pakai yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, pada Rabu (17/6/2026).
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam penertiban dan pengamanan aset milik negara.
“Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan." ujar Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri.
Dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset.
"Ini sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” jelas Alam Prasetyo.
Aset yang berhasil disertifikasi ini memiliki nilai yang sangat fantastis. Secara keseluruhan, 23 sertifikat tersebut mencakup lahan seluas 106.008 meter persegi dengan estimasi nilai total aset mencapai Rp52.261.721.000.
Menariknya, proses sertifikasi ini juga berhasil menekan biaya administrasi secara maksimal melalui efisiensi pajak daerah.
"Selain itu, proses sertifikasi tersebut juga memberikan efisiensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2.792.297.600 sehingga BPHTB yang dibayarkan oleh PT KAI sebesar Rp0," ungkap Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara pihak regulator transportasi kereta api dengan instansi pertanahan.
Proses ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi percepatan sertifikasi aset-aset negara lainnya di wilayah kerja Daop 7 Madiun.
"Penerbitan dan penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset perusahaan sekaligus mendukung upaya pengamanan aset yang berkelanjutan." Jelas Tohari
"KAI mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam percepatan proses sertifikasi aset PT KAI,” Tambah Tohari.
Ke depan, KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk terus memetakan dan mendaftarkan aset-aset yang belum bersertifikat.
"Sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus ditingkatkan demi memastikan seluruh kekayaan negara yang dikelola KAI memiliki kekuatan hukum yang mutlak, sehingga bisa dioptimalkan demi pelayanan publik yang lebih baik." Pungkas Tohari.
Editor : SRTVRedaksi