SPMB SMP 2026 Nganjuk Tutup Celah 'Siswa Titipan', Kadisdik : Semua By Data dan Transparan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, pastikan SPMB SMP 2026 berjalan transparan dan bebas dari praktik tidak wajar. (Jamal/SRTV)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, pastikan SPMB SMP 2026 berjalan transparan dan bebas dari praktik tidak wajar. (Jamal/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Nganjuk tahun ajaran 2026 dipastikan berjalan lancar dan kondusif. 

Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk berkomitmen penuh untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah tanpa adanya dikotomi antara sekolah kota dan pinggiran.

"Prinsip dari sistem penerimaan murid baru ini adalah pada proses pemerataan pendidikan. Pemerintah, berusaha mendekatkan sekolah kepada anak-anak agar prinsip wajib belajar dapat terlaksana dengan baik," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto saat ditemui di kantornya, Rabu (17/6/2026).

Puguh menjelaskan bahwa infrastruktur, tenaga pendidik, dan fasilitas di 54 SMP Negeri yang tersebar di Kabupaten Nganjuk kini telah ditata secara merata oleh pemerintah. 

Langkah strategis pun diambil dengan membuka jalur prestasi terlebih dahulu dengan kuota sebesar 30% di setiap satuan pendidikan sebagai bentuk penghargaan bagi siswa yang berdedikasi selama di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Dengan mendahulukan jalur prestasi, anak-anak yang memiliki potensi luar biasa ini dapat memilih sekolah sesuai harapan mereka dan orang tua, sekaligus memberikan ketenangan lebih awal bagi keluarga," tambah Puguh.

Selain jalur prestasi, skema SPMB di Nganjuk juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat melalui tiga jalur lainnya. 

Di antaranya adalah Jalur Afirmasi sebesar 20�gi pemegang PIP, Jalur Mutasi sebesar 5% untuk anak guru atau pekerja yang berpindah tugas (diverifikasi pada 17 Juni dan diumumkan 18 Juni), serta Jalur Domisili dengan kuota minimal 45% yang akan dibuka pada 20 hingga 22 Juni 2026.

"Semua proses ini by data dan transparan. Tidak ada celah untuk manipulasi data atau nilai." Urai Puguh 

Orang tua dan siswa, sambungnya dapat mengakses seluruh proses pendaftaran secara langsung dan online menggunakan akun masing-masing. 

"Sistem ini menjamin proses penerimaan yang bersih dan adil," tegas Puguh mengimbau agar orang tua tidak memercayai oknum yang menjanjikan kelulusan instan.

Dengan sistem terintegrasi yang mencakup nilai TKA, rapor, hingga titik koordinat Kartu Keluarga (KK), Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk optimistis pelaksanaan SPMB SMP tahun ini dapat berjalan sukses, berkeadilan, dan menjadi role model bagi daerah lain.

Editor : SRTVRedaksi